Pintasan.co, Jakarta – Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, menekankan komitmen untuk menyelesaikan Peraturan Daerah tentang Masyarakat Adat Betawi, yang menurutnya progresnya sangat lambat.
Pramono menyampaikan akan turun tangan langsung jika proses penyusunan perda tersebut tidak segera tuntas. Menurutnya, seharusnya tidak ada halangan terkait perda ini, mengingat sejumlah pejabat Pemprov Jakarta merupakan orang Betawi.
“Sampai hari ini progresnya belum seperti yang diharapkan. Saya bilang, ‘gimana ini?’ Wakil Gubernurnya Betawi, Sekdanya Betawi, Ketua DPRD-nya Betawi. Sudahlah, kalau memang ini tidak segera diselesaikan, saya akan ambil alih sendiri dan saya akan selesaikan,” ujar Pramono Anung di acara Lebaran Betawi di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).
Bahkan, dia pun menilai Perda Masyarakat Adat Betawi merupakan bagian dari janji politiknya.
Peraturan Daerah ini ialah bentuk penghormatan terhadap budaya Betawi sebagai budaya utama di Jakarta, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
“Budaya Betawi tidak boleh setengah-setengah. Saya ini memang orang Jawa, tapi sebagai pemimpin Jakarta, saya bertanggung jawab untuk menjadikan budaya Betawi sebagai identitas utama di rumahnya sendiri,” ucapnya.