Pintasan.co, Jakarta – Sarmuji, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, menanggapi terkait adanya pernyataan sikap dari Forum Purnawirawan TNI yang salah satu poinnya mengusulkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming diganti.
Dia menekankan bahwa terpilihnya Gibran sebagai wakil presiden adalah secara konstitusional melalui Pilpres.
“Wapres Gibran terpilih secara konstitusional melalui pilpres dan Mahkamah Konstitusi. Hingga saat ini Wapres Gibran juga tidak melakukan pelanggaran yang bisa mengakibatkan pemakzulan,” ujar Sarmuji kepada wartawan dilansir dari detik news, Senin (28/4/2025).
“Jadi hingga saat ini ruang konstitusional pemakzulan Mas Gibran tertutup,” lanjutnya.
Sekjen Golkar ini menyarankan agar masyarakat lebih mengutamakan pembangunan Indonesia.
Bahkan, dia pun mengingatkan agar tidak memicu hal-hal yang dapat memecah belah bangsa.
“Sebaiknya energi bangsa difokuskan untuk membangun agar Indonesia lebih maju. Bukan hal-hal yang bisa memicu persengketaan yang tidak ada habisnya,” ucapnya.
Sebagai informasi, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat 8 tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Surat itu tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.