Pintasan.co, Jakarta – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan mendirikan pabrik farmasi guna memproduksi obat-obatan yang akan digunakan untuk mendukung gerai apotek milik Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Pernyataan tersebut disampaikan Sjafrie dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, yang turut dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Ia menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap mahalnya harga obat-obatan di Indonesia.

Untuk itu, TNI telah melakukan revitalisasi terhadap laboratorium farmasi militer agar dapat difungsikan sebagai fasilitas produksi farmasi pertahanan nasional.

“Kami sudah mulai menjalin kerja sama dengan sejumlah negara sahabat di bidang farmasi. Harga obat di Indonesia tergolong sangat tinggi, dan untuk itu kami telah mengubah laboratorium farmasi di tubuh angkatan menjadi pabrik farmasi untuk kebutuhan pertahanan negara,” ujar Sjafrie pada Rabu, 30 April 2025.

Lebih lanjut, Sjafrie menjelaskan bahwa TNI akan berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan dalam memproduksi obat-obatan tersebut.

Hasil produksinya kemudian akan disalurkan ke apotek-apotek yang dikelola oleh Kopdes.

“Dengan kerja sama bersama Kementerian Kesehatan, kami akan menyumbangkan obat-obatan produksi pabrik kami ke masyarakat di desa-desa melalui jaringan apotek yang dibentuk dalam Kopdes,” tambahnya.

Sebagai informasi, peluncuran program Kopdes Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Sebanyak 80.000 koperasi desa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia akan dilegalkan melalui akta notaris dan memiliki kekuatan hukum.

Kegiatan utama koperasi ini mencakup simpan pinjam, yang menjadi kewajiban setiap Kopdes.

Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari jeratan pinjaman online ilegal, praktik lintah darat, serta beban bunga tinggi dari lembaga keuangan formal.

Baca Juga :  Pengamat: Timwas Intelijen DPR Diharapkan Cegah Pelanggaran Aturan oleh Intelijen Negara