Pintasan.co, Luwu Timur – Lulusan SMA di Kabupaten Luwu Timur mendapat kabar gembira pada Hari Pendidikan Nasional 2025.
Persyaratan pengajuan beasiswa perguruan tinggi kini jauh lebih longgar. Namun, kemudahan tersebut disertai aturan disiplin yang ketat.
Dalam upacara Hardiknas di Wasuponda, Jumat (2/5/2025), Bupati Irwan Bachri Syam menjelaskan bahwa mulai tahun ini, mahasiswa dapat langsung mendaftar beasiswa begitu diterima di perguruan tinggi tanpa menunggu hingga semester ketiga.
Ia menegaskan bahwa semua persyaratan yang memberatkan telah dihapus.
Selain itu, nilai bantuan juga naik dari Rp2 juta menjadi Rp3 juta per semester (setara Rp6 juta per tahun), dan akan diberikan mulai semester pertama hingga mahasiswa menyelesaikan studi.
Meski demikian, Irwan menekankan pentingnya komitmen penerima beasiswa terhadap aturan.
Ia menyatakan bahwa beasiswa akan dicabut secara otomatis jika terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba atau jika mahasiswa menikah sebelum menyelesaikan semester delapan, dan dalam kedua kasus tersebut seluruh dana yang telah diterima wajib dikembalikan.
Menurut Irwan, ketentuan ini bukan semata hukuman, melainkan proteksi agar mahasiswa tetap fokus menyelesaikan studi tanpa gangguan yang dapat merusak masa depan mereka.
Sebagai bagian dari Program Kartu Lutim Pintar, kebijakan beasiswa ini akan diluncurkan bersamaan dengan Kartu Lutim Sehat dan Kartu Lutim Lansia pada peringatan HUT ke-22 Luwu Timur, 19 Mei mendatang.
Tiga inisiatif ini, yang dikenal sebagai Tiga Kartu Sakti, sebelumnya diperkenalkan saat Pilkada 2024.
Dengan pembaruan aturan ini, Pemkab Luwu Timur berharap generasi muda dapat menuntaskan pendidikan tinggi dengan lebih mudah, sambil menjaga disiplin dan komitmen akademik.