Pintasan.co, Tulungagung – Oknum guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Jawa SMKN 1 Rejotangan, Tulungagung dibebastugaskan sementara (diskors) dari kegiatan mengajar. Pasalnya oknum tersebut diduga tengah berduaan di salah satu rumah warga dan oleh warga dilakukan penggerebekan. Saat ini keduanya terancam hukuman disiplin dari dinas pendidikan.
Kepala SMKN 1 Rejotangan Trisno Wibowo telah menskors kedua oknum guru tersebut sejak kasusnya viral dan mencuat di media sosial.
Sebelum dilakukan diskors dari kegiatan sekolah, pihak sekolah telah memanggil guru bermasalah itu untuk diklarifikasi dan pembinaan langsung. Selanjutnya, Trisno mengambil langkah penanganan sesuai aturan kedinasan.
“Secara prosedural secara kedinasan langkah saya itu memanggil beliaunya terkait dengan video itu. Dalam pelaksanaannya untuk saat ini masih di skor dan sudah kita informasikan ke cabang dinas pendidikan,” jelasnya.
Trisno menjelaskan, pembebastugasan tersebut akan berlaku hingga keduanya mendapatkan sanksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Namun, pihaknya tidak menjelaskan sanksi apa yang bakal dijatuhkan untuk mereka.
“Terkait dengan masalah punishment kedinasan, kami masih menunggu dari cabang dinas maupun dari dinas pendidikan provinsi,” jelasnya.
Sebelumnya, sebuah video berdurasi 110 detik viral di media sosial. Dalam video itu tampak sejumlah warga menggerebek salah satu rumah. Di mana di dalam rumah tersrebut ditemukan dua oknum guru pria dan wanita dari SMKN 1 Rejotangan yang masih berseragam dinas putih hitam tengah berduaan.