Pintasan.co, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka peluang bagi industri asuransi untuk ambil bagian dalam mendukung program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama menyusul insiden keracunan yang terjadi dalam pelaksanaannya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan bahwa saat ini asosiasi industri asuransi tengah menjalin komunikasi dengan pemerintah terkait potensi dukungan tersebut.
“AAJI dan AAUI sedang menyusun proposal awal untuk menunjukkan bagaimana peran industri asuransi dalam mendukung program MBG,” ujar Ogi dalam konferensi pers usai Rapat Dewan Komisioner Bulanan, Jumat (9/5/2025).
Langkah ini, menurut Ogi, merupakan bagian dari upaya memperluas jangkauan dan peran industri asuransi dalam kebijakan publik.
Ia menambahkan bahwa asosiasi telah mengidentifikasi sejumlah risiko dalam program MBG, termasuk pada rantai penyediaan bahan baku, pengolahan, distribusi, hingga konsumsi makanan.
Beberapa risiko yang bisa dijamin oleh asuransi mencakup keracunan makanan, terutama pada kelompok penerima manfaat seperti siswa sekolah, balita, serta ibu hamil dan menyusui.
Risiko lainnya meliputi kecelakaan kerja bagi pelaksana program seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) dan petugas layanan gizi.
“Kami tengah menyusun skema dukungan industri, termasuk besaran santunan, uang pertanggungan, dan premi yang harus dibayarkan. Harapannya, nilai premi tidak terlalu besar agar tetap terjangkau,” terang Ogi.
Salah satu kasus keracunan MBG yang menjadi sorotan terjadi di Kota Bogor, Jawa Barat, dengan 171 siswa dari enam sekolah dilaporkan mengalami keracunan hingga Kamis (8/5/2025), menurut data Dinas Kesehatan setempat.