Pintasan.co, Jakarta – Setelah tiga hari bentrokan intens sejak Rabu (7/5/2025), India dan Pakistan akhirnya sepakat menghentikan segala bentuk aktivitas militer melalui kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku pada Sabtu (10/5/2025).

Namun, Pemerintah India menekankan bahwa keputusan itu diambil secara sepihak berdasarkan syarat-syarat yang mereka tentukan sendiri.

Menurut laporan India Today, kesepakatan ini muncul setelah Kepala Penasihat Keamanan Nasional (NSA) Pakistan dan pejabat senior intelijen ISI, Asim Malik, menghubungi NSA India, Ajit Doval, pasca berakhirnya Operasi Sindoor.

Perdana Menteri Narendra Modi mempertegas bahwa gencatan senjata hanya dilakukan jika sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan oleh pihak India.

“Semua bentuk kesepakatan damai harus mengikuti ketentuan kami,” tegas Modi kepada NSA Doval dan Menteri Luar Negeri S. Jaishankar.

Inisiatif awal datang dari militer Pakistan. Direktur Jenderal Operasi Militer (DGMO) Pakistan menghubungi mitranya dari India pada pukul 15.35 waktu setempat dan menyepakati penghentian total aktivitas militer, baik di darat, laut, maupun udara mulai pukul 17.00 IST di hari yang sama.

Kedua negara langsung mengirimkan instruksi penghentian operasi militer kepada semua unitnya.

Pertemuan lanjutan antar pejabat militer (DGMO) dijadwalkan berlangsung pada Senin (12/5/2025) pukul 12.00 IST untuk meninjau situasi di lapangan setelah gencatan senjata diberlakukan.

Sumber diplomatik menyebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil langsung dari komunikasi bilateral antara India dan Pakistan, tanpa adanya peran mediasi pihak ketiga.

Meski demikian, India tetap melakukan koordinasi erat dengan Amerika Serikat melalui NSA dan Menteri Luar Negeri yang secara berkala memberi laporan kepada Perdana Menteri Modi.

Kesepakatan ini dianggap sebagai langkah penting untuk meredakan ketegangan antara dua negara bertetangga yang sama-sama memiliki senjata nuklir dan telah berulang kali terlibat konflik di wilayah perbatasan.

Baca Juga :  Program Sarapan Gratis Batal, Pramono: Dana Dialihkan ke KJP-Renovasi Kantin