Pintasan.co, PasuruanKepolisian Daerah Jawa Timur menggelar operasi penumpasan aksi premanisme. Sebanyak 224 kasus premanisme yang berhasil diungkap dan diamankan Polda Jawa Timur dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar, Julest Abraham Abast menjelaskan, ratusan kasus premanisme tersebut terjadi dalam beragam bentuk kejahatan. Diantaranya melibatkan perguruan pencak silat.

“Kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka,” kata Julest pada Sabtu, 10 Mei 2025.

Namun, ketika dikonfirmasi lebih lanjut, terkait kasus perguruan pencak silat, Julest tidak menjelaskan perguruan pencak silat mana yang dia maksud. Tetapi pihaknya hanya menegaskan bahwa kasus-kasus premanisme yang diungkap oleh Polda Jawa Timur merupakan kasus perseorangan.

“Saat ini yang ditemukan (kasus) perorangan, tidak terkait kelompok atau organisasi masyarakat tertentu,” ujar Julest ketika dihubungi lewat aplikasi pesan singkat.

Polda Jawa Timur juga berhasil mengungkap dan mengamankan 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka dan 8 kasus gangster dengan 20 tersangka. Kemudian ada 5 kasus Debt Colektor (DC) dengan 8 tersangka, 4 kasus kejahatan jalanan dengan 4 tersangka, serta 26 kasus pungutan liar (pungli) dengan 26 tersangka.

“Dan tawuran antar kelompok terungkap 9 kasus dengan 19 tersangka,” kata Julest.

Julest memastikan satuan Polda Jawa Timur akan bertindak tegas dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dia menjamin para pelaku aksi premanisme akan diproses hukum dengan tegas.

“Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim,” katanya.

Sebelumnya Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Surat tersebut memberikan instruksi bagi seluruh jajaran Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor untuk memberantas aksi premanisme.

Baca Juga :  AS Hentikan Semua Bantuan Militer ke Ukraina Hingga Ada Kemajuan dalam Perundingan Damai