Pintasan.co, Semarang – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus untuk menangani pengelolaan sampah.

Langkah ini diambil sebagai bentuk respon awal terhadap target nasional yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni penuntasan masalah sampah secara menyeluruh pada tahun 2029.

Dalam rapat koordinasi terkait realisasi kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada Rabu (14/5/2025), Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa pihaknya tidak sekadar menjalankan instruksi dari pemerintah pusat, tetapi juga berupaya menjadi pelopor dalam upaya penanganan sampah.

“Jawa Tengah tidak boleh biasa-biasa saja, harus jadi yang terdepan,” ujar Ahmad Luthfi. 

Ia menambahkan bahwa Satgas tersebut diharapkan dapat menyatukan berbagai potensi serta pendekatan pengelolaan sampah yang telah diterapkan di sejumlah daerah.

Pembentukan Satgas ini juga berkaitan dengan agenda Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Banyumas pada Juni 2025.

Gubernur Ahmad Luthfi menekankan pentingnya keseriusan dari seluruh pihak terkait dalam membahas dan menangani isu sampah secara komprehensif.

“Dalam sepekan ini, semua pihak harus bersiap,” kata dia.

Satgas yang dimaksud, lanjutnya, tidak hanya berperan administratif.

Mereka akan menjalankan fungsi edukasi, supervisi, serta mendorong percepatan inovasi, baik dari sisi teknologi maupun sosial. 

Beberapa strategi yang akan dikembangkan mencakup pengurangan jumlah sampah sejak sumbernya, pemilahan sampah di tingkat rumah tangga, hingga penerapan konsep ekonomi sirkular.

Kondisi darurat sampah yang terjadi di sejumlah wilayah menjadi faktor utama yang mendorong percepatan pembentukan Satuan Tugas ini.
Gubernur Ahmad Luthfi juga telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk merancang penanganan yang lebih terintegrasi dan sistematis.

Berbagai model pengelolaan sampah yang telah diterapkan di Jawa Tengah pun akan dikaji ulang.

Baca Juga :  Pemprov Jawa Tengah Siapkan Sekolah Kemitraan dengan Swasta di SPMB 2025 untuk Permudah Akses Pendidikan Bagi Warga Miskin

Contohnya adalah TPST Jeruklegi di Kabupaten Cilacap, yang mampu mengolah 150 ton sampah per hari menjadi Refuse Derived Fuel (RDF); kemudian TPST BLE di Kabupaten Banyumas yang menghasilkan RDF, paving blok, dan maggot.

Sementara itu, di Kota Surakarta, TPA Putri Cempo telah dikembangkan menjadi fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan kapasitas 450 ton per hari dan menghasilkan energi listrik sebesar 5 megawatt.

Di tingkat hulu, Pemprov Jawa Tengah juga mendorong pembentukan Desa Mandiri Sampah, yang jumlahnya telah mencapai 88 desa hingga tahun 2024.

Selain itu, beberapa proyek TPST regional yang dibiayai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) juga tengah berlangsung, termasuk fasilitas di Magelang dengan kapasitas 200 ton per hari, serta pengembangan serupa di Rembang, Temanggung, dan Jepara.