Pintasan.co, Jakarta – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan Sanel Tour and Travel yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru, Riau, pada Rabu (14/5/2025).
Sidak ini merupakan kunjungan kedua, dimana Wamenaker didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid serta 47 mantan karyawan yang ijazahnya diketahui ditahan oleh perusahaan.
Namun, hasil sidak kali ini tidak berbeda jauh dari sebelumnya.
Wamenaker tetap gagal bertemu dengan pemilik perusahaan, Santi, yang menurut informasi sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Pantauan Kompas.com menunjukkan Wamenaker masuk ke kantor Sanel, menyapa karyawan yang sedang bekerja, dan menanyakan keberadaan bos mereka.
Para karyawan mengonfirmasi bahwa Santi memang tengah berada di luar negeri.
Immanuel menjelaskan kepada salah satu karyawan pria bahwa kedatangannya bertujuan untuk mengambil ijazah milik mantan pekerja yang masih ditahan oleh perusahaan.
“Kedatangan kami bukan untuk menghambat bisnis mereka, tetapi demi memperjuangkan hak para karyawan yang ijazahnya ditahan,” ujar Immanuel.
Ia juga menyoroti adanya permintaan uang denda yang dibebankan kepada mantan karyawan sebagai syarat pengambilan ijazah, yang menurutnya adalah tindakan pemerasan.
“Negara hadir untuk melawan praktik-praktik kejahatan seperti ini. Jadi jangan takut, saya bukan preman. Lihat, saya pakai baju dinas. Kami tidak minta saham, yang kami inginkan hanyalah ijazah kawan-kawan ini,” tegas Wamenaker.
Setelah menunggu selama satu jam tanpa kehadiran Santi, Wamenaker bersama rombongan akhirnya meninggalkan lokasi.
Sebelumnya, sebanyak 47 mantan pegawai Sanel Tour and Travel mengaku ijazah mereka disimpan oleh perusahaan selama bertahun-tahun.
Meskipun sudah melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, masalah tersebut belum juga terselesaikan.
Para mantan karyawan mengungkap bahwa mereka diminta membayar denda dengan nominal beragam agar ijazah bisa dikembalikan.