Pintasan.co, Yogyakarta– Ratusan pengemudi ojek dan taksi online yang tergabung dalam Forum Driver Transportasi Online Indonesia (FDTOI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD DIY pada Selasa (20/5/2025).

Mereka menyuarakan tuntutan terkait peningkatan kesejahteraan serta kejelasan regulasi transportasi daring yang dinilai masih belum berpihak pada para pengemudi.

Aksi damai ini diterima langsung oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Imam Taufik, dan Wakil Ketua Komisi D, Anton Prabu Semendawai dari Fraksi Gerindra.

Dalam kesempatan itu, para pengemudi menyampaikan empat poin tuntutan utama, yaitu penyesuaian tarif untuk pengemudi roda dua, penetapan tarif bersih bagi Angkutan Sewa Khusus (ASK), regulasi yang jelas untuk layanan pengantaran makanan dan barang, serta desakan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online.

Salah satu orator, Wawan Riyanto, menyampaikan bahwa selama tiga tahun terakhir tidak ada kenaikan tarif bagi pengemudi roda dua, padahal biaya hidup terus meningkat.

“UMR sudah naik tiga kali, harga bensin naik, tapi tarif kami tidak ikut naik sejak 2022. Ini jelas menyulitkan kami,” ujar Wawan mewakili ojol yang tergabung di FDTOI.

Menanggapi hal tersebut, Anton Prabu menyatakan bahwa Komisi D DPRD DIY siap menampung dan menyuarakan aspirasi para driver ke tingkat pusat.

“Tuntutan dari teman-teman driver online di Jogja ini akan kami sampaikan kepada pimpinan kami di Komisi V DPR RI. Ini penting, karena Jogja adalah barometer. Usulan dari Jogja ini harus diperjuangkan demi kemaslahatan seluruh driver online di Indonesia,” kata Anton.

Anton menambahkan, pihaknya di daerah memang memiliki keterbatasan karena regulasi dan kewenangan pengatur aplikator berada di tingkat pusat. Namun ia menegaskan bahwa perjuangan para driver akan terus dikawal.

“Insyaallah ini perjuangan kita bersama. Ini bukan sekadar perjuangan driver Jogja, tapi seluruh driver online di Indonesia. Kami akan terus mendukung agar ada kepastian hukum dan keadilan tarif bagi semua,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Anton menambahkan bahwa Komisi D berencana mengundang Dinas Perhubungan DIY serta perwakilan driver untuk secara khusus membahas tarif transportasi online roda empat di wilayah Jogja.

“Langkah konkret di daerah tetap kami ambil. Kita akan dorong dialog terbuka agar ada kejelasan dan solusi jangka pendek sambil menunggu pembahasan di tingkat nasional,” tutup Anton.

Baca Juga :  Pemprov Jakarta akan Membangun 2 Flyover di Jakbar dan Jaksel