Pintasan.co, Makassar – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil mengamankan ratusan pelaku premanisme dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar secara intensif di berbagai wilayah.

Para pelaku ditangkap atas berbagai tindak kejahatan, mulai dari praktik parkir liar, pengancaman dengan senjata tajam, pengeroyokan, hingga produksi dan penjualan anak panah busur.

Penindakan ini dilakukan oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel yang menyisir sejumlah titik rawan aksi premanisme di daerah tersebut.

Dalam operasi ini, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain ratusan anak panah busur, senjata tajam jenis badik dan parang, serta beberapa sepeda motor yang diduga hasil tindak kriminal.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, dalam keterangannya di program Newsline Metro TV pada Rabu (21/5/2025), menyampaikan bahwa dari operasi tersebut, sebanyak 844 orang tersangka berhasil diamankan, berdasarkan 269 laporan polisi yang masuk.

“Untuk kasus premanisme, terdapat 50 kasus kepemilikan senjata tajam dengan 63 tersangka. Sementara untuk kasus penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, dan pengrusakan, tercatat 43 kasus dengan 77 tersangka,” jelas Didik.

Selain itu, Polda Sulsel juga mengamankan 202 orang pelaku penyalahgunaan minuman keras serta 78 pelaku parkir liar.

Namun, berbeda dengan pelaku premanisme lainnya, kelompok ini hanya dikenai pembinaan sebagai langkah preventif.

Saat ini, ratusan tersangka premanisme yang ditangkap tengah menjalani proses hukum dan terancam hukuman pidana sesuai dengan kategori kejahatan yang dilakukan.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menekan angka kriminalitas jalanan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Dubes Kanada Dukung Sulsel sebagai Pilot Project Ekonomi Hijau Bersama ICRAF