Pintasan.co, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengamankan Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, pada Selasa malam, 20 Mei 2025.
Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berlokasi di Solo, Jawa Tengah. Iwan diduga terlibat dalam penyalahgunaan fasilitas kredit perbankan yang diberikan kepada Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 24.00 WIB oleh tim penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
“Selasa malam kemarin, penyidik melakukan tindakan pengamanan terhadap seseorang berinisial IS,” ungkap Harli dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.
Setibanya di Jakarta pada Rabu pagi, Iwan langsung menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik sebagai saksi.
Ia diterbangkan dari Solo usai diamankan di kediamannya yang beralamat di Jalan Enggano nomor 3.
Pemeriksaan terhadap Iwan, menurut Harli, dilakukan secara intensif guna mendalami keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi terkait penyaluran kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.
Harli juga menyebut bahwa nilai kredit yang sedang ditelusuri mencapai sekitar Rp3,6 triliun.
“Berdasarkan penyelidikan sementara, dana kredit tersebut berasal dari beberapa bank swasta. Saat ini Kejagung tengah menangani kasus yang melibatkan empat bank,” jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena PT Sritex sebelumnya telah dinyatakan pailit oleh pengadilan pada 21 Oktober 2024, dan secara resmi menghentikan operasionalnya pada 1 Maret 2025.
Sebelum perusahaan ditutup, Satuan Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri juga sempat menyelidiki indikasi pelanggaran dalam proses penyaluran pinjaman kepada perusahaan tekstil tersebut.
Dugaan kerugian akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp19,9 triliun.
Dalam laporan terakhir tim kurator pada Januari 2025, total kewajiban Sritex kepada 1.654 kreditur termasuk kreditur separatis, preferen, dan konkuren mencapai Rp29,8 triliun, dengan utang terhadap bank milik negara mencapai sekitar Rp4,2 triliun.