Pintasan.co, Jakarta – Roy Suryo, pakar telematika sekaligus terlapor dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, angkat bicara menanggapi hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri.

Bareskrim sebelumnya memastikan bahwa ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi adalah asli.

Namun, menurut Roy, keputusan tersebut bukanlah kata akhir.

Ia menegaskan bahwa penilaian final terkait keaslian ijazah akan ditentukan oleh pengadilan.

“Jadi, hasil dari Bareskrim dan Puslabfor ini bukan keputusan terakhir. Penentu akhirnya adalah pengadilan, di mana hakim yang akan memutuskan,” ujar Roy saat diwawancarai oleh iNews TV, Kamis (22/5/2025).

Roy mengaku sudah memperkirakan bahwa Bareskrim akan menyatakan ijazah Jokowi asli, meskipun tanpa memperlihatkan ijazah asli tersebut secara langsung.

“Saya tersenyum karena apa yang diumumkan persis seperti prediksi saya beberapa waktu lalu, yakni hasilnya akan dinyatakan identik tanpa memperlihatkan bukti detail tinta dan lainnya,” ungkapnya.

Meski demikian, Roy menghormati hasil pemeriksaan Bareskrim, namun ia tetap menegaskan bahwa ini bukan keputusan final.

Masih ada penjelasan dan keterangan ahli lain yang akan diajukan untuk mendukung tuduhannya.

“Hasil dari Puslabfor kami hormati, tapi ini hanya salah satu bukti yang akan dipakai di pengadilan. Masih ada penjelasan lain dan keterangan ahli yang akan diajukan, jadi proses ini tidak boleh berhenti dan tidak bisa dianggap final,” tutup Roy.

Baca Juga :  Wamendes Riza Patria Sambangi Gubernur Pramono: Bahas Koperasi Desa Merah Putih di Jakarta