Pintasan.co, Jakarta – Dalam siaran pers yang dirilis Kementerian Luar Negeri Malaysia (KLN) dari Putrajaya pada Kamis, disebutkan bahwa inisiatif kolektif ini merupakan langkah penting dalam menyoroti salah satu krisis kemanusiaan paling parah dalam sejarah dunia modern.

Negara-negara donor tersebut mencakup Australia, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Jerman, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Latvia, Lithuania, Luksemburg, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, Swedia, dan Inggris.

Malaysia juga mengecam keras tindakan Israel yang terus memblokir akses bantuan ke Gaza. Dalam pernyataannya, KLN menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk taktik yang menyebabkan penderitaan sipil, termasuk kelaparan, serta penggunaan bantuan kemanusiaan sebagai alat tekanan dalam konflik.

Malaysia menyerukan kepada komunitas internasional untuk bersatu menekan Israel agar mematuhi hukum internasional dan membuka akses tanpa hambatan terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air, dan obat-obatan bagi warga Gaza.

Malaysia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina, dan kembali menyerukan kepada negara-negara yang belum mengakui Negara Palestina agar segera melakukannya.

Pengakuan tersebut dinilai tidak hanya bersifat simbolis, melainkan juga merupakan langkah penting dalam mengakhiri penjajahan, serta memulihkan hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk hak menentukan nasib sendiri, martabat, dan hidup damai.

Pernyataan KLN menggarisbawahi bahwa tanpa adanya kemauan politik nyata dari komunitas global, krisis ini hanya akan terus berlanjut dalam lingkaran kekerasan dan penderitaan.

Baca Juga :  Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional Keluarkan Fatwa Jihad untuk Bela Gaza