Pintasan.co, Jakarta – Pasar saham Eropa mengalami penurunan tajam pada Jumat (23/5) setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan rencana untuk memberlakukan tarif baru terhadap Uni Eropa (UE), termasuk kebijakan yang secara khusus menargetkan perusahaan teknologi besar seperti Apple.

Langkah ini meningkatkan kekhawatiran investor akan potensi eskalasi perang dagang trans-Atlantik.

Melalui unggahan di media sosial, Trump menyatakan keinginannya untuk memberlakukan tarif sebesar 50 persen atas semua produk impor dari UE mulai 1 Juni.

Ia mengklaim bahwa negosiasi perdagangan dengan Brussel tidak menghasilkan kemajuan, dan menuding UE dibentuk untuk “mengambil keuntungan dari AS dalam perdagangan.”

Pengumuman tersebut segera berdampak pada bursa saham. Indeks saham Eropa STOXX 600 anjlok hingga 2,16 persen ke level 537,39 sebelum sedikit pulih.

Indeks nasional seperti FTSE MIB Italia, DAX Jerman, CAC 40 Prancis, dan IBEX 35 Spanyol semuanya mencatat penurunan lebih dari 2 persen. DAX bahkan turun ke titik terendahnya dalam dua minggu, mencapai 23.325,5 poin.

Analis pasar senior City Index, Fiona Cincotta, menyebut ancaman tarif ini “lebih buruk dari skenario terburuk” yang sebelumnya diperkirakan.

Respons politik dari Eropa pun bermunculan. Menteri Luar Negeri Jerman Johann Wadephul menyebut kebijakan Trump bisa merugikan kedua belah pihak dan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya negosiasi yang dijalankan Komisi Eropa.

“Mendapat dukungan penuh dari kami dalam mempertahankan akses kami ke pasar Amerika, dan saya yakin tarif seperti itu tidak membantu siapa pun. Tarif tersebut hanya akan menyebabkan perkembangan ekonomi di kedua pasar menderita,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Polandia Michal Baranowski, mewakili kepresidenan bergilir UE, memilih nada yang lebih diplomatis.

Ia menekankan bahwa negosiasi antara UE dan AS masih berlangsung, baik secara terbuka maupun tertutup, dan bahwa pernyataan publik belum tentu mencerminkan kebijakan konkret.

Baca Juga :  Uni Eropa Perpanjang Sanksi atas Aneksasi Krimea hingga 2026