Pintasan.co, Jawa Barat – Berbagai kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkait pendidikan terus menuai pro dan kontra.
Terbaru ini, setelah menerapkan jam masuk sekolah pukul enam pagi, kini ada kebijakan baru lagi dari Dedi Mulyadi, yakni menghapus pekerjaan rumah (PR).
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani angkat bicara memberikan komentar terkait kebijakan baru Dedi Mulyadi tersebut.
Ia menyebut bahwa PR tidak seharusnya diatur oleh pemerintah daerah karena merupakan ranah guru yang lebih memahaminya.
“Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah,” ujar Lalu Ari melalui keterangan tertulis, Rabu, 11 Juni 2025.
Irfani menilai bahwa tidak semua siswa memiliki kondisi belajar yang sama sehingga PR bisa jadi cara alternatif mengawai beberapa siswa di rumah.
Tidak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah. Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai,” jelasnya.
Kendati demikian, politisi dari PKB ini mendukung inovasi dalam dunia Pendidikan. Hanya saja ia menginginkan adanya pengkajian secara matang.
“Kami di Komisi X mendukung inovasi dalam dunia pendidikan, tapi inovasi itu harus tetap berpijak pada keilmuan dan masukan para praktisi pendidikan. Jangan sampai kebijakan populis justru mengebiri otonomi profesional guru,” imbuhnya.