Pintasan.co, Yogyakarta – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyelesaikan pembentukan seluruh Koperasi Merah Putih di wilayah tersebut.
Sebanyak 438 koperasi kini secara resmi telah mengantongi Nomor Induk Koperasi (NIK), menandakan tercapainya target penuh dari program nasional yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.
“Sebanyak 438 koperasi sudah terbentuk dan semuanya sudah memiliki NIK. Target musyawarah kalurahan selesai bulan Mei, dan alhamdulillah tercapai. Bulan Juni, koperasi sudah terbentuk sesuai target,” ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi, Senin (23/6/2025).
Peluncuran resmi koperasi ini direncanakan akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada 12 Juli mendatang bertepatan dengan perayaan Hari Koperasi Nasional.
Selanjutnya, seluruh koperasi ditargetkan sudah mulai menjalankan kegiatan usahanya paling lambat pada 28 Oktober 2025.
Siwi, yang akrab disapa demikian, menegaskan bahwa proses pembentukan koperasi tidak hanya sebatas kelengkapan administratif. Pembinaan kelembagaan serta pengembangan usaha koperasi menjadi fokus utama agar koperasi dapat beroperasi secara sehat, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita tidak hanya bicara jumlah, tapi juga kualitas. Kelembagaan harus sehat, SDM-nya ditingkatkan, perizinannya dituntaskan. Kami terus dorong strategi penguatan baik kelembagaan maupun usaha,” kata Siwi.
Pemerintah DIY menjalin kerja sama yang solid dengan kementerian dan berbagai sektor lainnya guna memastikan operasional koperasi berjalan secara optimal.
Proses pendampingan dan inkubasi bisnis pun telah dimulai, termasuk bagi 20 koperasi yang menjadi prioritas melalui pendanaan dari Dana Keistimewaan.
“Bukan berarti yang lain tidak dibina, tetapi ada skala prioritas berdasarkan potensi dan kesiapan,” tambahnya. Saat ini, mock-up koperasi prioritas telah dilakukan dan terus dikoordinasikan dengan pemerintah kabupaten.
Lebih lanjut, koperasi Merah Putih juga diintegrasikan ke dalam sistem digital Sibakul, platform digital binaan PMD DIY yang sebelumnya fokus pada UMKM. Nantinya, koperasi akan menjadi menu khusus dalam sistem monitoring dan evaluasi terpadu.
Enam aspek strategis dalam program Sibakul juga diterapkan pada koperasi Merah Putih. “Monitoring sangat penting agar program ini berjalan tepat sasaran,” ujar Siwi.
Koperasi Merah Putih di DIY dikembangkan melalui tiga strategi utama: mendirikan koperasi baru, merevitalisasi koperasi yang sudah tidak aktif, dan mengembangkan koperasi yang telah ada.
Mayoritas dari total 438 koperasi yang terbentuk merupakan koperasi baru. Secara struktural, koperasi ini beroperasi di tingkat kelurahan, namun badan hukumnya berada di tingkat kabupaten karena keanggotaan koperasi mencakup beberapa kelurahan.
“Jika lintas kabupaten, badan hukumnya provinsi. Kalau lintas provinsi, maka nasional,” jelas Siwi.
Pembentukan koperasi ini menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat mulai dari lapisan terbawah. Selain Dinas Koperasi, pelaksanaan serta pembinaan koperasi turut melibatkan berbagai sektor lainnya, seperti pertanian, perikanan, perdagangan, hingga bidang kesehatan.