Pintasan.co, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, memimpin rapat lanjutan Satgas Percepatan Investasi Sulsel pada Selasa, 1 Juli 2025.
Agenda utama pertemuan ini adalah pembahasan percepatan proses pengadaan lahan pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa.
Rapat diselenggarakan di Aula Lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Acara ini berlangsung secara mufakat dan dihadiri berbagai pihak, mulai dari Wakil Kepala Kejati Sulsel Teuku Rahman, Kepala BPN Sulsel Agus Marhendra, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang Suryadarma, perwakilan Sekretariat Daerah Gowa, jajaran BPN Kabupaten Gowa, pihak PTPN I Regional 8, camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat.
Proyek pembangunan Bendungan Jenelata memerlukan lahan seluas 39 hektar yang status kepemilikannya tercatat sebagai aset PTPN I Regional 8.
Hingga saat ini, pembebasan lahan tahap pertama sampai ketiga telah tuntas mencakup total 29 hektar.
Sementara itu, tahap keempat masih menyisakan sekitar 10 hektar yang terdiri atas 29 bidang tanah.
Bidang-bidang ini sebagian terindikasi tumpang tindih klaim antara PTPN dan masyarakat yang sudah lama mengelola lahan tersebut.
Jufri Rahman menekankan pentingnya percepatan penyelesaian persoalan lahan agar pembangunan proyek strategis nasional ini tidak lagi tertunda.
“Pertemuan kali ini untuk memastikan kelanjutan Bendungan Jenelata bisa segera terealisasi. Kami berterima kasih kepada Kejaksaan Tinggi yang ikut mendampingi proses percepatan ini, terlebih karena hadir juga camat, kepala desa, dan masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap pembebasan lahan tahap keempat dapat rampung dalam waktu dekat, sehingga proses konstruksi bisa segera berjalan.
“Kita ingin melihat Sulawesi Selatan makin maju, dan masyarakat Gowa mendapatkan keadilan. Bendungan ini akan sangat bermanfaat bukan hanya untuk suplai air baku Makassar dan Gowa, tetapi juga mendukung sektor pertanian di Gowa, Takalar, dan daerah sekitar,” jelas Jufri.
Wakajati Sulsel, Teuku Rahman, dalam kesempatan itu menerangkan bahwa pihaknya berkedudukan sebagai Ketua Satgas Percepatan Investasi Sulawesi Selatan.
“Pembangunan bendungan ini diharapkan menjadi pemicu investasi ekonomi yang berkelanjutan di Sulsel,” kata Teuku. Ia menegaskan proyek ini dirancang untuk kepentingan masyarakat luas.
“Rapat ini kita lakukan untuk mencari jalan tengah, agar seluruh proses pembangunan bisa selesai. Permasalahan lahan harus diselesaikan lewat musyawarah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma, menginformasikan bahwa pihaknya telah menyiapkan dana pembebasan lahan.
Namun, pelaksanaan pembayarannya harus sesuai ketentuan, khususnya untuk bidang yang masih tumpang tindih klaim.
Dalam forum tersebut, perwakilan masyarakat, Samsuddin M dari Dusun Manyampa, Desa Tanakaraeng, menyampaikan bahwa ia telah mengelola lahan sejak 1986.
“Kami sudah lama berkebun tanpa ada larangan. Jika memang harus dilepas, kami ikhlas, hanya saja kami berharap tanaman kami tetap diganti rugi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Bendungan Jenelata termasuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sulawesi Selatan dengan rencana biaya pembangunan mencapai Rp4,15 triliun. Anggaran proyek berasal dari APBN dan pinjaman Cexim Bank Tiongkok.
Bendungan yang akan dibangun menggunakan tipe Concrete Face Rockfill Dam (CFRD) setinggi 62,8 meter ini dirancang memiliki kapasitas tampungan 223,6 juta meter kubik air, dengan area genangan mencapai 12,2 km persegi.
Manfaat bendungan ini meliputi pengendalian banjir, dari debit banjir periode ulang 50 tahun sebesar 1.800 m³/detik menjadi 686 m³/detik penyediaan air baku 6,05 m³/detik, pengairan irigasi seluas 26.773 hektar, serta potensi PLTA berkapasitas 7 MW.
Target penyelesaian pembangunan ditetapkan pada tahun 2028 mendatang.