Pintasan.co, Sleman – Pemerintah berencana merevitalisasi 500 ribu hektare lahan tebu di seluruh Indonesia dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperbaiki kualitas budidaya tebu, mengingat rendemen tebu tidak mengalami peningkatan dan stagnan di angka 6,7 persen selama tujuh tahun terakhir.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, saat menanggapi keluhan para petani tebu DIY terkait rendahnya rendemen dalam acara Rembuk Tani yang berlangsung di Berbah, Kabupaten Sleman, Selasa (8/7/2025).

Amran menjelaskan bahwa rendahnya rendemen disebabkan oleh kesalahan dalam pola tanam selama proses budidaya.

Dia mencontohkan, lahan pertanian tebu di seputar Lanud Adisutjipto, Berbah, Kabupaten Sleman, varietas tebu yang ditanam didapati lebih dari satu varietas. 

“Mengapa rendemen tidak pernah berubah karena regulasi yang ada. Cara tanamnya di belakang, maaf, bermacam macam varietas. Dan itu harus dibongkar ulang. Kita target tiga tahun bongkar ulang semua seluruh Indonesia, ada 500 ribu hektare, seluruh Indonesia kita bongkar ulang,” kata Amran. 

Adapun terkait keluhan pupuk, baginya sudah tidak ada masalah.

Sebab Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Peraturan Presiden tersebut mencakup sejumlah pembaruan penting dalam pengelolaan pupuk bersubsidi, salah satunya terkait jenis pupuk yang mendapatkan subsidi.

Jika sebelumnya hanya mencakup urea, NPK, dan pupuk organik, kini ditambah dua jenis lagi, yaitu SP-36 dan ZA.

Amran menyatakan optimis bahwa target pemerintah untuk mencapai swasembada gula konsumsi atau Gula Kristal Putih (GKP) pada tahun depan dapat terwujud.

Sementara itu, untuk swasembada gula industri diperkirakan bisa tercapai dalam kurun waktu 2 hingga 3 tahun ke depan.

Baca Juga :  Korupsi Terbongkar Lewat SMS, Menteri Pertanian Copot 4 Pejabat Sekaligus

Di sisi lain, Amran mengungkapkan bahwa pemerintah melalui perusahaan BUMN telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 triliun.

Dana tersebut dialokasikan untuk membeli gula hasil produksi petani dengan harga sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp14.500 per kilogram.

“Itu tolong jangan dijual di bawah harga standar. Itu perintah Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden,” kata Amran.

Dalam kesempatan tersebut Mentan juga berkomitmen menyelesaikan persoalan KUR Tani.

Sejauh ini menurutnya tinggal menunggu diterbitkan regulasi, yang mana petani bakal diperbolehkan mengambil KUR bebas tanpa terkendala lagi oleh akumulasi.