Pintasan.co, Kulon Progo – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD Indonesia (HIMPAUDI) Kulon Progo mendesak agar status mereka diakui secara jelas sebagai guru formal. Selama ini, mereka masih dipandang sebagai tenaga pendidik non-formal, yang berdampak pada tingkat kesejahteraan mereka.

Sementara itu, Kepala Disdikpora Kulon Progo, Nur Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya agar pendidik PAUD dapat memperoleh bantuan operasional.

“Kami sudah mengupayakan dukungan bagi pendidik PAUD meski terbatas,” ungkap Nur pada Rabu (09/07/2025).

Dukungan operasional diberikan melalui APBD Kulon Progo. Tiap pendidik PAUD menerima Rp 50 ribu per bulan, yang diberikan 3 bulan sekali sehingga totalnya menjadi Rp 150 ribu.

Selain dari APBD, Nur mengatakan pendidik PAUD juga menerima bantuan operasional dari Dana Desa dengan nilai maksimal Rp 600 ribu per bulan per orang. Nilai bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kemampuan anggaran tiap kalurahan.

“Insentif tersebut sudah diberikan sejak 2024 lalu, memang tidak banyak tapi setidaknya ada,” jelasnya.

Nur tak menampik pendidik PAUD memiliki peran penting dalam pendidikan dasar. Sebab PAUD termasuk bagian dari program pendidikan dasar 13 tahun.

Berkaitan dengan tuntutan HIMPAUDI, Disdikpora Kulon Progo sejauh ini hanya bisa menampung aspirasi tersebut. Sebab kewenangan untuk pemenuhan tuntutan tersebut ada di pemerintah pusat.

“Sebab tuntutan mereka berkaitan dengan status mereka dalam Undang-undang Sisdiknas (Sistem Pendidikan Nasional),” kata Nur.

Ketua HIMPAUDI Kulon Progo, Irnawati mengungkapkan setidaknya ada sekitar 1.800 Pendidik PAUD di wilayahnya. Selama ini, operasional mereka bergantung pada alokasi dari APBD dan Dana Desa.

Tuntutan mereka bukan tanpa alasan. Sebab dengan dijadikan sebagai guru formal, pendidik PAUD berkesempatan untuk mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program itu membantu mereka dalam mengikuti proses sertifikasi guru.

“Adanya kejelasan status akan berpengaruh pada kesejahteraan kami,” jelas Irnawati.

Baca Juga :  Kemacetan Surabaya Terjadi di Kawasan Jantung Kota Surabaya