Pintasan.co, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE), yang merupakan subholding sektor hulu dari PT Pertamina (Persero), secara resmi melakukan perubahan dalam jajaran Dewan Komisaris.

Salah satu keputusan penting dalam restrukturisasi tersebut adalah penunjukan analis politik Denny JA sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen.

Perubahan struktur ini ditetapkan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan diumumkan melalui situs resmi Pertamina Hulu Energi pada Kamis, 10 Juli 2025, seperti dikutip dari Kompas.com.

Denny JA, yang dikenal sebagai pendiri Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan figur publik di bidang politik serta media, dipercaya memimpin jajaran komisaris di PHE.

Penunjukan ini menambah deretan tokoh dari kalangan politik, akademik, dan pemerintahan yang kini mengisi posisi strategis di perusahaan migas tersebut.

Selain Denny JA, nama Muhammad Qodari, Wakil Kepala Staf Kepresidenan dan pendiri lembaga survei Indo Barometer, juga masuk dalam jajaran Komisaris.

Tak hanya itu, Stella Christie, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, turut ditunjuk sebagai Komisaris.

Stella dikenal sebagai akademisi yang aktif dalam pengembangan riset dan teknologi pendidikan.

Tokoh lainnya yang dilibatkan dalam formasi baru adalah Andika Pandu Puragabaya, politisi dari Partai Gerindra dan mantan anggota DPR RI periode 2014–2019.

Dua nama lain yang juga ditetapkan sebagai Komisaris adalah Nanang Untung dan Wahyu Setyawan, sementara Iggi Haruman Achsien didapuk menjadi Komisaris Independen bersama Denny JA.

Berikut daftar lengkap susunan Dewan Komisaris PHE terbaru:

  • Komisaris Utama & Komisaris Independen: Denny Januar Ali
  • Komisaris Independen: Iggi Haruman Achsien
  • Komisaris: Stella Christie
  • Komisaris: Nanang Untung
  • Komisaris: Wahyu Setyawan
  • Komisaris: Muhammad Qodari
  • Komisaris: Andika Pandu Puragabaya

Restrukturisasi ini menunjukkan langkah strategis Pertamina Hulu Energi dalam memperkuat kepemimpinan dengan menggabungkan unsur profesional, politikus, dan akademisi di jajaran dewan komisarisnya.

Baca Juga :  KPH Blora: Tebu Dapat Ditanam di Kawasan Hutan, Asal Mematuhi Aturan dan Rencana Pengelolaan