Pintasan.co, Luwu – Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter berinisial JHS terhadap pasien remaja berusia 17 tahun.

Hingga kini, status perkara masih dalam tahap penyelidikan, karena aparat penegak hukum menunggu hasil pemeriksaan psikologis korban yang dilakukan oleh tenaga ahli di Makassar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Luwu, AKP Jody Dharma, menyampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak pelapor maupun terlapor.

“Sudah kami mintai keterangan dari tiga perawat, korban sendiri dan ibunya, serta dari terduga pelaku,” ujarnya.

Proses pemeriksaan psikologis korban, menurut Jody, difasilitasi oleh Balai Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (B2TP2A) Kabupaten Luwu.

Pemeriksaan ini menjadi salah satu elemen penting yang akan menentukan kelanjutan proses hukum.

“Kami sudah bersurat ke B2TP2A untuk mengirim korban ke Makassar. Hasilnya akan menjadi bagian utama dalam pengambilan keputusan selanjutnya,” jelasnya.

Jody menambahkan, kepolisian belum dapat memastikan apakah perkara ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan.

Gelar perkara akan dilakukan setelah seluruh bukti, termasuk hasil psikologi, terkumpul.

Ia menegaskan bahwa keputusan untuk naik ke tahap penyidikan hanya dapat diambil jika alat bukti dianggap cukup kuat.

Sementara itu, Jody belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait isi pemeriksaan saksi maupun dugaan pelaku, karena masih dalam tahap pengumpulan data.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut tenaga kesehatan dan korban yang merupakan anak di bawah umur.

Dugaan pelecehan ini pertama kali mencuat ke publik setelah kakak korban mengunggah cerita di media sosial.

Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa insiden terjadi saat korban sedang dirawat sendirian di ruang perawatan.

Baca Juga :  Doa untuk Sang Pemimpin: Katedral Jakarta Gelar Misa Arwah Paus Fransiskus Kamis 24 April

Dokter yang bersangkutan dikabarkan datang lebih awal dari jadwal kunjungan sambil membawa cokelat, lalu memeluk serta melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap korban.

Unggahan yang viral melalui akun Instagram @infokotapalopo itu menyulut keprihatinan netizen.

“Adekku ketakutan sekali karena dia tiba-tiba datang bawa cokelat. Terus dia peluk dua kali dan meraba-raba. Adekku baru masuk 17 tahun, sudah kau buat trauma,” tulis kakak korban dalam postingannya.

Polres Luwu berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sembari menunggu hasil lengkap dari tim psikolog sebagai dasar utama dalam menetapkan langkah hukum berikutnya.