Pintasan.co, Sleman – Selama masa libur sekolah, jumlah wisatawan yang mengunjungi berbagai objek wisata di Bumi Sembada mencapai 475.501 orang.
Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman. Sementara itu, Dispar Sleman memperkirakan nilai perputaran uang selama periode tersebut menembus angka lebih dari satu triliun rupiah.
“Rerata length of stay adalah sebesat 2,45 hari. Dan rerata belanja wisatawan sebesar Rp1.125.310 per kunjungan. Dengan demikian, total perputaran uang dari wisatawan diperkirakan sebesar Rp1,311 Triliun,” kata Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Kus Endarto, Senin (14/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa total 475.501 kunjungan wisatawan tersebut tercatat selama masa libur sekolah yang berlangsung dari 21 Juni hingga 13 Juli 2025.
Angka tersebut melampaui target yang diperkirakan sebelumnya, yakni antara 300.000 hingga 450.000 kunjungan. Meski begitu, ia menekankan bahwa data kunjungan wisatawan tersebut masih bersifat sementara.
Pasalnya, menurutnya, Dinas Pariwisata Sleman masih menantikan pembaruan data kunjungan dari beberapa lokasi wisata.
Beberapa di antaranya meliputi Candi Prambanan, Keraton Ratu Boko, Ibarbo, Tebing Breksi, kawasan Kaliurang, wisata jip lava tour, serta sejumlah destinasi lainnya.
Endarto juga menyebutkan bahwa terdapat lima destinasi di Sleman yang menjadi pilihan favorit para wisatawan selama masa libur sekolah kali ini.
Beberapa destinasi yang paling banyak diminati antara lain Candi Prambanan, wisata jip lava tour, kawasan Kaliurang, Ibarbo, dan Keraton Ratu Boko.
Mayoritas kunjungan didominasi oleh wisatawan domestik, yakni sebesar 97,50 persen, dengan sekitar 88,75 persen di antaranya berasal dari wilayah Pulau Jawa.
“Mengacu pada data dari beberapa hotel yang ada di Kabupaten Sleman, okupansi hotel berada dalam kisaran 75-85 persen,” katanya.
Diketahui, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Ishadi Zayid sebelumnya mengungkapkan peredaran uang dari wisatawan libur sekolah diperkirakan berada di antara Rp 337,5 milyar sampai dengan Rp 1,2 triliun.
Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi destinasi wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten, khususnya di Kaliurang dan Kaliadem sebesar Rp 50 – Rp 75 juta.
Berbagai langkah dilakukan untuk mencapai target tersebut.
Salah satunya adalah dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor 188/833 Tahun 2025 mengenai penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Surat edaran tersebut berisi imbauan kepada pengelola destinasi wisata untuk memastikan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat dan berkala di seluruh area pariwisata maupun usaha wisata.
Selain itu, pengelola juga diminta untuk menjamin keselamatan serta keamanan baik bagi karyawan maupun wisatawan melalui kalibrasi atau uji petik terhadap aspek keamanan dan kelayakan, serta melakukan pemeliharaan fasilitas dan wahana secara rutin.