Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan efisiensi layanan publik melalui penerapan Sistem Single Identity Number (SIN), yakni sistem identitas tunggal yang mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data utama.
Sistem ini ditujukan untuk menyatukan berbagai data layanan publik, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial dan pelayanan berbasis kependudukan, agar lebih tepat sasaran.
“Teknologi secanggih apapun tidak akan efektif tanpa dukungan komitmen dan sinergi semua pihak. Penerapan SIN membutuhkan pembentukan ekosistem data yang kuat dan konsisten,” ujar Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, saat sosialisasi program di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (14/07/2025).
Fatmawati menekankan bahwa pemutakhiran data harus dilakukan secara berkala untuk mencegah adanya penerima bantuan ganda dan memastikan informasi yang digunakan selalu akurat.
“Setiap OPD harus aktif memperbarui data, karena data kependudukan itu bersifat dinamis, orang lahir, meninggal, pindah, atau berubah status sosial. Sistem ini juga mendorong percepatan digitalisasi birokrasi,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Dukcapil Sulsel, M. Iqbal S. Suhaeb, melaporkan bahwa hingga pertengahan Juli 2025, sebanyak 21 OPD telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, yang mencakup 51,2% dari total perangkat daerah.
Namun, masih ada 20 OPD yang belum menyelesaikan PKS dan diharapkan segera menyusul.
Iqbal juga menyoroti kerugian negara akibat data tidak valid, merujuk pada temuan BPK RI tahun 2024 yang mencatat kerugian lebih dari Rp3 miliar akibat kesalahan data dalam pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
“Dengan SIN, data dari sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, hingga perikanan bisa diintegrasikan. Ini akan membantu kita menargetkan program dan bantuan dengan lebih tepat sesuai kondisi riil di daerah,” jelas Iqbal.
Implementasi SIN diharapkan dapat menjadi fondasi dalam membangun tata kelola pemerintahan digital yang lebih akurat, efisien, dan inklusif, sekaligus menjadi model pengelolaan data yang transparan dan terintegrasi lintas sektor di Sulawesi Selatan.