Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota, khususnya untuk komoditas unggulan seperti tuna.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, Dr. M. Ilyas, ST., M.Sc, dalam forum Pertemuan Tahunan Unit Pengelola Perikanan (UPP) Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 713, 714, dan 715, yang dilangsungkan di Kampus Universitas Hasanuddin (Unhas), Rabu, 16 Juli 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Ipteks Unhas ini menghadirkan Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Pol (P) Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum., serta diikuti oleh 136 peserta dari unsur pemerintah daerah, akademisi, asosiasi perikanan, hingga mitra strategis KKP.

Dalam kesempatan tersebut, M. Ilyas menekankan pentingnya data potensi perikanan yang akurat dan terbaru guna mendukung kebijakan pengelolaan sumber daya laut yang tepat dan berkelanjutan.

“Kita membutuhkan data aktual untuk mengetahui kondisi perikanan laut kita. Dengan begitu, kebijakan yang dibuat tidak hanya menghindari eksploitasi berlebihan, tetapi juga menjamin kelestarian sumber daya,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pesan dari Dirjen Perikanan Tangkap terkait pentingnya pengelolaan tuna berbasis kuota dan penguatan kerja sama lintas pemerintahan.

“Kolaborasi antara pusat, provinsi, hingga kabupaten sangat diperlukan agar pengelolaan sumber daya laut seperti tuna dapat dilakukan secara berkelanjutan,” tambahnya.

Terkait tata ruang laut, Ilyas memaparkan bahwa Pemprov Sulsel menargetkan konservasi laut seluas 860.000 hektare.

Beberapa kawasan telah resmi ditetapkan oleh Menteri KKP dan sisanya sedang dalam proses pencadangan oleh Gubernur.

Arahan dari Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, juga mendorong penguatan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) melalui pemetaan dengan skala 1:50.000 guna memberikan gambaran lebih rinci terhadap zonasi perairan.

“Dengan peta berskala besar, interaksi zonasi di wilayah perairan bisa dianalisis secara lebih detail,” jelasnya.

Sebagai informasi, wilayah perairan laut Sulsel mencakup luas sekitar 45.330,55 km².

Baca Juga :  Lima Dompet Digital Terancam Sanksi Tegas Akibat Fasilitasi Judi Online

Arah pembangunan kelautan difokuskan pada pengelolaan ruang laut yang terintegrasi, efisien, adil, dan berkelanjutan.

Sulsel juga menjadi provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mengintegrasikan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) ke dalam RTRW melalui Perda No. 3 Tahun 2022.

Integrasi ini memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang laut dan mendukung pencapaian Sulsel sebagai penerima penghargaan Penataan Ruang Laut Terbaik dari KKP pada 15 Juli 2025 lalu.

Sementara itu, wilayah WPPNRI yang menjadi fokus pertemuan terbagi atas tiga area strategis: WPPNRI 713 mencakup Selat Makassar, Teluk Bone, Laut Flores, dan Laut Bali; WPPNRI 714 meliputi Teluk Tolo dan Laut Banda; serta WPPNRI 715 mencakup Laut Maluku hingga Teluk Berau.

Ketiga wilayah ini sangat penting bagi pengembangan perikanan, khususnya komoditas tuna di Sulsel.

Dirjen Perikanan Tangkap, Lotharia Latif, dalam sambutannya menyatakan bahwa sektor kelautan dan perikanan terus dihadapkan pada tantangan yang dinamis.

Oleh karena itu, adaptasi yang berkelanjutan menjadi kunci untuk mencapai tujuan utama, yaitu peningkatan kesejahteraan nelayan.

“Kita harus terus menjaga keberlanjutan sektor ini agar dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan ekosistem laut,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan lima program strategis ekonomi biru KKP yang saat ini dijalankan, yakni: perluasan kawasan konservasi perairan, penangkapan ikan berbasis kuota, pengembangan perikanan budidaya berkelanjutan, pengawasan pesisir dan pulau kecil, serta pengendalian sampah plastik laut.

Rektor Unhas, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., yang turut hadir, menyampaikan dukungan penuh institusinya terhadap sektor kelautan nasional.

“Unhas siap berkontribusi dalam penguatan Unit Pengelola Perikanan, khususnya di WPP 713. Kami berharap ini bisa menjadi model nasional,” tuturnya.

Pertemuan tahunan UPP ini akan berlangsung hingga Jumat, 18 Juli 2025, dengan agenda utama merumuskan rekomendasi strategis bagi pengelolaan perikanan berkelanjutan di kawasan timur Indonesia.