Pintasan.co, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meraih penghargaan nasional dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI) atas prestasinya dalam penyelenggaraan penataan ruang laut terbaik di tingkat provinsi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, kepada Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, dalam forum Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut yang berlangsung di Jakarta, Selasa, 15 Juli 2025.

Sulawesi Selatan menjadi pionir sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil menyatukan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) melalui Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap peran strategis tata ruang laut sebagai arah pembangunan ekonomi biru yang inklusif dan berkelanjutan.

Hal ini sekaligus menunjukkan komitmen Sulsel dalam membangun provinsi yang maju dengan karakter maritim yang kuat.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulsel, Dr. M. Ilyas, ST., M.Sc., menyampaikan bahwa pencapaian ini menjadi pendorong semangat bagi seluruh jajaran DKP dalam menjalankan visi pembangunan kelautan yang diamanatkan oleh Gubernur.

“Alhamdulillah, capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengawal tata kelola ruang laut yang berdaya guna dan berkelanjutan,” ungkapnya pada Rabu, 16 Juli 2025.

Pemprov Sulsel secara konsisten menerapkan prinsip zonasi dalam menjaga kelestarian ekosistem laut, sebagaimana dituangkan dalam Perda No. 3 Tahun 2022, yang sekaligus menjadi instrumen utama dalam pelaksanaan visi ekonomi biru daerah.

Lebih lanjut, Ilyas menyatakan bahwa pengawasan terpadu lintas sektor akan terus diperkuat agar implementasi RTRWP berjalan sesuai regulasi dan zonasi yang telah ditetapkan.

Program prioritas yang tengah dan akan dijalankan meliputi pengembangan kawasan konservasi, rehabilitasi ekosistem laut seperti mangrove, padang lamun, dan terumbu karang, serta penyediaan sarana produktif seperti rumpon dan apartemen ikan.

Baca Juga :  Senam di Taman Pakui Dilarang, Pemprov Sulsel Tegaskan Pentingnya Ketertiban dan Fungsi Ekologis

Pemprov Sulsel juga menggulirkan program pengadaan kapal ramah lingkungan berkapasitas 1 GT, 5 GT, dan 15 GT, serta penguatan budidaya laut, pengembangan sentra produksi garam rakyat, dan hilirisasi produk perikanan untuk meningkatkan nilai tambah sektor kelautan.

“Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari subsektor perikanan menjadi prioritas strategis kami,” tegas Ilyas.

Ia menekankan pentingnya pelibatan aktif masyarakat pesisir, termasuk kelompok perempuan nelayan dan komunitas adat, dalam proses pembangunan kelautan.

“Ketaatan masyarakat terhadap regulasi tata ruang laut menjadi indikator utama keberhasilan. Kami akan terus memperkuat fungsi supervisi dan edukasi, termasuk menyosialisasikan Perda, undang-undang, serta aturan teknis lainnya,” tambahnya.

Arahan Gubernur Sulsel juga menekankan bahwa tata kelola ruang laut harus dijadikan panduan utama dalam merancang pembangunan ekonomi biru.

Skala peta RTRWP juga diarahkan agar ditingkatkan menjadi 1:50.000 guna mendapatkan gambaran lebih rinci terkait interaksi zonasi di wilayah perairan.

Sejak beberapa tahun terakhir, upaya menjaga keberlanjutan ruang laut terus dijalankan secara intensif.

Beberapa inisiatif strategis di antaranya adalah penanaman 3,5 juta batang mangrove (periode 2021–2023), transplantasi terumbu karang, pembangunan apartemen ikan, serta pengembangan pelabuhan dan kawasan pesisir.

Penghargaan ini menegaskan kembali posisi Sulsel sebagai pelopor nasional dalam pengelolaan ruang laut berbasis data, regulasi yang kuat, dan partisipasi masyarakat yang aktif