Pintasan.co, Pasuruan – Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 28 Kota Pasuruan hari ini melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Para wali murid mengaku bahagia dan terharu putra-putrinya akhirnya memulai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di Sekolah Rakyat.
MPLS dilaksanakan di gedung SRMP di Jalan Veteran Nomor 09, Jumat (1/8/2025) dihadiri Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo dan pejabat terkait. Adi memberikan semangat dan dukungan moral kepada para siswa.
“Fokus belajar, tidak usah memikirkan apapun karena semua sudah terjamin. Jangan lupa niatnya ditata, niat untuk menuntut ilmu,” kata Adi kepada para siswa.
Mas Adi, sapaan Adi Wibowo, mengatakan gedung SRMP Kota Pasuruan sudah siap. Di dalam gedung tersebut, terdapat dua ruang kelas, ruang guru, asrama putra-putri, dapur dan ruang makan. Musola hingga laboratorium.
“SRMP Kota Pasuruan terdiri dari dua rombongan belajar. Total jumlah siswa sebanyak 50 orang. Semua siswa benar-benar yang berhak sehingga program tepat sasaran. Terima kasih kepada presiden dan Kemensos,” jelasnya.
MPLS di SRMP 28 Kota Pasuruan tidak hanya dihadiri oleh siswa saja tetapi juga dihadiri semua wali murid dari masing – masing siswa. Orang tua yang hadir mengaku bahagia putra-putrinya akhirnya bersekolah.
“Putri saya usia 11. Alhamdulillah, saya bersyukur karena sekolah ditanggung semua biayanya. Anaknya juga mau,” kata Khotimah (41), salah satu wali murid asal Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul.
Khotimah mengaku bahagia karena anaknya bisa sekolah gratis. Ia berharap anaknya kerasan.
“Suami saya kuli bangunan. Anak saya dua, dan sekarang hamil lagi,” ungkapnya.
Hindun Sakdiyah, wali murid asal Kelurahan Tamanan, Kecamatan Panggungrejo, yang mengantarkan putranya MPLS mengatakan sangat terbantu dengan SRMP. Ia berharap putranya bisa menjadi orang sukses.
“Suami saya kerja sol sepatu. Saya punya empat anak. Alhamdulillah satu anak saya bisa sekolah gratis,” ungkapnya.
Untuk diketahui saat ini ada 37 titik Sekolah Rakyat yang beroperasi pada awal Agustus 2025. Ada tiga titik yang beroperasi pada tanggal 1 Agustus ini yakni di Kabupaten Lebak, Kabupaten Ponorogo, dan Kota Pasuruan.