Pintasan.co, Jakarta – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial One Piece sejajar dengan Sang Saka Merah Putih ramai diperbincangkan.

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menanggapi fenomena tersebut dengan tegas.

Dalam pernyataan tertulis pada Minggu (3/8), Pigai menilai bahwa pengibaran bendera fiksi semacam itu, terutama jika disandingkan dengan simbol negara, merupakan pelanggaran hukum dan bisa dikategorikan sebagai bentuk makar.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan penuh untuk melarang tindakan semacam itu.

“Melarang pengibaran bendera tersebut adalah bagian dari menjaga simbol-simbol nasional, sebagai bentuk penghormatan terhadap negara,” ujarnya.

Pigai menyebut, langkah tersebut selaras dengan prinsip-prinsip hukum internasional.

Menurutnya, negara memang diberikan ruang untuk mengambil langkah hukum demi mempertahankan integritas dan stabilitas nasional.

Ia bahkan menyebut pelarangan seperti ini akan diapresiasi oleh komunitas internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal itu sejalan dengan International Covenant on Civil and Political Rights yang diratifikasi Indonesia lewat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005.

Dalam regulasi tersebut, negara memiliki hak membatasi kebebasan tertentu jika dianggap membahayakan keamanan nasional.

“Pelarangan ini bukan soal membungkam ekspresi masyarakat, melainkan langkah konstitusional untuk menjaga keutuhan bangsa di momentum penting seperti Hari Kemerdekaan,” tegas Pigai.

Ia menambahkan bahwa pembatasan kebebasan berekspresi dalam konteks ini sepenuhnya sah secara hukum jika bertentangan dengan kepentingan nasional.

Fenomena pengibaran bendera One Piece sendiri belakangan menjadi viral di media sosial, ketika sejumlah warga memasang bendera bergambar tengkorak dan topi jerami, simbol khas serial manga One Piece di kendaraan maupun rumah mereka menjelang 17 Agustus.

Sebagai informasi, One Piece merupakan serial manga asal Jepang karya Eiichiro Oda yang telah terbit sejak 1997 dan mengisahkan petualangan Monkey D. Luffy dalam perjalanannya menjadi raja bajak laut.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Resmikan Kopdes Merah Putih sebagai Strategi Pengentasan Kemiskinan dari Tingkat Desa