Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, H. Irwan Bachri Syam, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada apel pagi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) H. Bahri Suli di halaman Kantor Bupati pada Senin (4/8/2025), sebagaimana diberitakan oleh chaneltipikor.com.
Sidak ini dilakukan untuk menilai langsung kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga upah jasa dalam mengikuti apel rutin yang selama ini dimaksudkan sebagai sarana pembinaan karakter serta etos kerja.
Dalam sidaknya yang tidak diumumkan sebelumnya, Bupati Irwan mengungkapkan kekecewaannya setelah mendapati banyak pegawai yang bersikap tidak tertib, seperti bermain ponsel dan duduk santai saat apel tengah berlangsung, bahkan ketika Sekda sedang menyampaikan arahan.
“Saya memang tidak ingin memimpin apel pagi ini, karena ingin melihat sendiri bagaimana situasi sesungguhnya. Ternyata benar, banyak yang belum disiplin,” ujar Irwan dengan nada tegas seperti dikutip dari chaneltipikor.com (4/8/2025).
Ia juga menyampaikan kekesalannya terhadap pegawai yang datang terlambat, melewati batas waktu apel yang ditetapkan, yakni pukul 07.30 Wita.
Bupati bahkan menyebut bahwa masih ada yang terlihat di luar ruangan sambil merokok ketika apel sudah dimulai.
Lebih lanjut, Irwan menilai bahwa perilaku seperti ini mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap pimpinan yang sedang memimpin apel.
Ia mengajak pegawai membayangkan jika posisi dibalik, mereka yang memimpin, lalu pimpinan malah duduk bermain ponsel.
“Ini bukan hanya masalah sopan santun, tapi juga menyangkut profesionalitas dan etika kerja,” tambahnya.
Chaneltipikor.com juga mencatat bahwa Bupati menyoroti kecurangan dalam absensi, seperti praktik menitip tanda tangan.
Untuk mengatasi hal ini, Irwan menegaskan bahwa mulai minggu depan daftar hadir akan disiapkan di meja depan dan diatur per OPD guna menghindari kecurangan.
“Saya sudah beberapa kali temukan ada yang menandatangani daftar hadir untuk temannya. Itu tidak akan dibiarkan terus,” katanya.
Ia juga memperingatkan bahwa tidak ada lagi toleransi bagi pegawai, khususnya P3K, yang tidak taat aturan.
Irwan bahkan menyebut kemungkinan pemberhentian jika pelanggaran terus dilakukan, sesuai dengan perjanjian kerja yang telah disepakati.
“Jangan salahkan saya kalau enam bulan ke depan ada surat pemberhentian. Saya sudah minta BKPSDM untuk ambil langkah tegas,” ucapnya.
Di akhir arahannya, Irwan menegaskan kembali bahwa apel pagi akan dimulai tepat pukul 07.30 tanpa kompromi.
Ia bahkan meminta Satpol PP untuk bertindak tegas terhadap pegawai yang datang terlambat, dan meminta pejabat eselon III untuk memberikan contoh kedisiplinan.
“Kalau sedang hamil silakan absen dari apel, tapi untuk yang lain wajib hadir. Mari kita saling menghargai dan junjung tinggi etika,” pungkas Bupati Lutim, seperti dilansir dari chaneltipikor.com.