Pintasan.co, Yogyakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) DIY saat ini melakukan pemetaan wilayah kerja sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Sensus Ekonomi yang dilaksanakan pada 2026.

Kepala BPS DIY, Herum Fajarwati menjelaskan bahwa hasil pemetaan ini akan menjadi acuan dalam menentukan jumlah petugas sensus yang dibutuhkan.

“Kami sedang menyiapkan wilayah kerja untuk petugas. Petugas ini kan wilayah kerjanya nggak boleh tumpang tindih dengan petugas lain. Sebaliknya, jangan sampai ada wilayah yang tidak terdeteksi oleh petugas,” katanya, Senin (11/08/2025).

Ia menerangkan pemetaan wilayah kerja tersebut dilakukan dengan mencatat muatan kegiatan ekonomi non pertanian. Hal itu karena sudah ada sensus lain yang berkaitan dengan pertanian, yaitu Sensus Pertanian. Di DIY, Sensus Pertanian telah dilaksanakan pada tahun 2023 silam. 

Setelah pemetaan wilayah kerja, pihaknya baru akan melakukan perekrutan petugas sensus. Nantinya, jumlah petugas sensus di wilayah satu dengan lainnya akan berbeda-beda, tergantung muatan kegiatan ekonomi di daerah tersebut.

“Ada wilayah yang kecil tapi muatannya (kegiatan ekonomi non pertanian) padat, bayangkan kalau itu mal, Pasar Beringharjo, pedagang semua itu. Kalau di Gunungkidul, mungkin padukuhan yang segitu luas, kalau mayoritas tani, ada satu atau dua warung, industri kecil, bisa satu petugas dua padukuhan,” terangnya.

Ia menambahkan Sensus Ekonomi biasanya dilaksanakan pada pertengahan tahun. Hanya saja, pihaknya masih belum bisa memastikan dan menunggu jadwal pasti.

“Karena kan juga menyangkut anggaran, persiapan infrastruktur, dan lainnya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Jika Terjadi Peringatan Gempa Megathrust-Tsunami di Jogja, Warga Punya Waktu 38-42 Menit untuk Menjauh