Pintasan.co, Tasikmalaya – Aksi mogok kerja dilakukan oleh sejumlah guru dan tenaga pendidikan honorer di Kabupaten Tasikmalaya.
Hal demikian dibenarkan oleh Wakil Koordinator Forum Honorer Guru dan Tenaga Kependidikan (FHGTK) Kecamatan Cikatomas Asep Helmi, Rabu 13 Agustus 2025.
Helmi menuturkan bahwa aksi mogok kerja tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap surat edaran dari Pemkab Tasikmalaya.
“Kami seluruh guru dan tenaga pendidikan honorer di Kabupaten Tasikmalaya mogok massal sekarang. Kami nggak ngajar, seluruh honorer menyikapi edaran pemerintah,” ujar Helmi.
Dalam surat edaran tersebut tercantum poin kesiapan mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK namun tidak dengan peningkatan kesejahteraan.
Terlebih lagi dalam edaran tersebut ada poin yang menyatakan tenaga honorer tidak akan menuntut jadi ASN atau PPPK.
“Kalau masalah honor jauh dari harapan apalagi kejelasan karir. Kami masih gini-gini saja walau ada kebijakan diberikan SK paruh waktu, tapi tidak minta diangkat jadi ASN atau PPPK. Upah juga sama kaya honorer, buat apa coba?” Kata Asep.