Pintasan.co, Bantul – Dua warga Kapanewon Kretek, Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah kedapatan mencuri sebuah sepeda motor yang diparkir di area persawahan setempat.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban berinisial BC (30), warga Kretek, memarkirkan motornya di tanggul bulak sawah Gegunung, Kalurahan Tirtohargo, pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 05.15 WIB.
“Korban, memarkirkan sepeda motornya di tanggul bulak sawah. Sebab, korban beranjak untuk menyiram tanaman bawang merah di sawah. Saat ditinggal, keadaan kunci sepeda motor masih tertancap di kontaknya,” katanya kepada awak media, Minggu (17/8/2025).
Selanjutnya, sekira pukul 06.15 WIB atau ketika korban selesai menyiram tanaman bawang merah dan bermaksud mengambil sepeda motor, ternyata sudah tidak ada di tempat parkir dan diduga telah hilang dicuri maling.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Vario 110 cc seharga Rp4.500.000.
Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek untuk proses hukum lebih lanjut.
Mendapat laporan itu, Polsek Kretek langsung melakukan penyelidikan, pihak kepolisian menemukan identitas terduga pelaku inisial SP atau Kimpul (39), dan DS atau Jedit (33). Dua diduga pelaku merupakan warga Kapanewon Kretek.
“Selanjutnya, dilakukan pengamanan terhadap SP dan DS. Pada saat ditangkap, dua terduga tidak melakukan perlawanan. Setelah dilakukan intrograsi dan pemeriksaan dua terduga mengakui perbuatannya yaitu telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Honda Vario 110cc milik korban,” jelas dia.
Polisi juga berhasil melakukan pengamanan terhadap sejumlah barang bukti. Termasuk barang bukti pakaian para pelaku saat melakukan aksinya.
Sampai saat ini, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait motif para pelaku melakukan aksi tersebut.
“Terkait motif tindakan para pelaku, sedang dilakukan pendalaman,” jelas dia.