Pintasan.co, Yogyakarta – Meski program perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) terus digalakkan pemerintah daerah, DIY masih memiliki tantangan besar.
Dari total hampir 57 ribu unit RTLH yang tercatat pada 2022, lebih dari 49 ribu unit hingga kini belum mendapat perbaikan.
Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dinas PUP-ESDM DIY, Kwaryantini Ampeyanti Putri, menyebutkan bahwa pada tahun ini pemerintah daerah bersama pemkab/pemkot serta dukungan program corporate social responsibility (CSR) akan memperbaiki sekitar 1.460 unit RTLH.
“Tahun ini untuk kewenangan Pemda DIY, kami menangani sebanyak 290 unit. Rinciannya, 281 unit melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dari dana keistimewaan, enam unit RTLH terintegrasi di Kalirejo, Kokap, Kulonprogo, serta 30 unit dari CSR,” ujarnya.
Kwaryantini menegaskan, penerima program harus memenuhi sejumlah persyaratan agar tepat sasaran.
“Sasaran RTLH harus memenuhi beberapa persyaratan, termasuk terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), memang layak dibantu, dan kondisinya miskin,” katanya.
Selain itu, warga penerima bantuan juga wajib berkontribusi melalui swadaya.
“Untuk RTLH dari Pemda DIY, ada persyaratan kemampuan pemilik untuk berkontribusi. Mereka harus swadaya karena bantuan sifatnya stimulan. Mereka juga harus punya kemampuan untuk ikut membangun,” jelasnya.
Jenis bantuan yang diberikan bervariasi, mulai dari renovasi hingga pembangunan baru.
“Untuk peningkatan kualitas rumah dari anggaran Pemda DIY nilainya Rp 20 juta, kalau pembangunan baru Rp 50 juta. Sedangkan untuk RTLH dengan mekanisme BKK anggarannya senilai Rp 65 juta yang dikelola langsung oleh kalurahan. Pengelolaannya tidak berada di kami, kami hanya monitoring saja,” tutur Kwaryantini.
Dengan tambahan 1.460 unit pada 2025, jumlah RTLH yang sudah diperbaiki di DIY akan mencapai lebih dari 7.800 unit. Namun, masih ada puluhan ribu unit lain yang menunggu penanganan.