Pintasan.co, Jepara – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jepara mencatat lonjakan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) berkat adanya Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih serta program Bupati Ngantor di Desa.
Dalam kegiatan tersebut, DPMPTSP Jepara turut berpartisipasi dengan membuka layanan stand pendaftaran izin usaha bagi masyarakat.
Kepala DPMPTSP Jepara, Eriza Rudi Yulianto melalui Penata Perizinan Ahli Madya, M. Zaenul Arifin, menjelaskan bahwa pada 10 Juli 2025 Pemkab Jepara menggelar sosialisasi dengan menghadirkan sejumlah mitra, di antaranya Kopdes Pertamina, pihak perbankan, serta distributor pupuk tingkat Jawa Tengah.
“Disela itu kami diminta oleh Dinsospermades, untuk ikut membantu melayani mana kala dari Kopdes pingin pembuatan NIB,” kata Arifin kepada Tribunjateng, Jumat (22/8/2025).
Waktu itu, DPMPTSP Jepara mendapatkan sekiranya puluhan masyarakat yang mengurus NIB.
“Saat itu 10 juli kami bisa melayani sekiranya 29 Kopdes merah seluruh kabupaten Jepara,” ucapnya.
Dari banyaknya mengurus NIB kata dia, didominasi NIB mini market dan penjual Elpiji.
“2 besar itu KBLI yang perdagangan eceran, barang makanan dan minuman, semacam mini market, kedua perdagangan Elpiji, sebagian besar itu,” ujarnya.
Sementara di luar Kopdes Merah Putih, Kabupaten Jepara di dominasi usaha mikro kecil.
“NIB Jepara di luar Kopdes atau umum itu paling banyak, toko klontong banyak sekali usaha mikro kecil, mini market, catering dan industri kecil bahan ketela dan pisang,” jelasnya.
Selain itu waktu Bupati Ngantor di Desa banyak yang mengurus NIB dengan usaha catering, toko klontong, dan toko online.
“Kebetulan usaha mikro kecil modal usaha Rp 0 – 1 miliar, kecil Rp 1 – 5 miliar skala modal,” tutupnya.