Pintasan.co, Makassar – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, mengumumkan adanya pengusulan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk ditempatkan di lingkup kerja Pemprov Sulsel.

Pengusulan tersebut disampaikan pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Dalam keterangannya, Erwin menyebutkan total 1.578 orang diusulkan untuk formasi PPPK paruh waktu, dengan dominasi tenaga guru.

Selain itu, terdapat pula tenaga teknis serta tenaga kesehatan yang masuk dalam daftar usulan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menyelesaikan persoalan penataan pegawai non-ASN sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2023.

“Dari potensi 1.802 orang, yang kami usulkan sebanyak 1.578 orang, dengan rincian guru 811 orang, tenaga teknis 760 orang, dan tenaga kesehatan 7 orang,” jelas Erwin dalam wawancara via telepon.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Gubernur Sulsel memberi perhatian khusus terhadap program ini, terutama terkait kepastian gaji serta penerbitan SK penempatan resmi.

“Kami berharap surat usulan yang sudah dikirimkan dapat disetujui oleh panselnas,” tambahnya.

Meski demikian, Erwin menyebut ada 224 orang yang tidak diusulkan, setelah diverifikasi oleh masing-masing OPD.

Alasan utamanya meliputi faktor meninggal dunia, ketiadaan formasi yang sesuai, hingga pegawai yang sudah tidak aktif lagi bekerja.

Baca Juga :  Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Banyumas Ditargetkan Selesai Pekan Ini