Pintasan.co, Gunungkidul – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan tidak akan menaikkan beban pajak masyarakat meskipun Dana Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 diperkirakan menurun.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menjelaskan di Bangsal Sewokoprojo, Selasa (26/8/2025), bahwa pemkab akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperkuat pengelolaan reklame, pemanfaatan aset daerah, serta memperbaiki sistem penarikan retribusi yang masih berisiko terjadi kebocoran.
“Akibat pemotongan ini tentu berdampak, sehingga sesuai dengan rekomendasi dari DPRD DIY, kami diminta untuk menggali PAD. Kami tidak terpikirkan menaikkan pajak di masyarakat, (memang) itu cara paling instan, tapi kami tidak akan mengambil langkah itu, itu tidak mungkin. Karena, kenaikan pajak sangat sensitif untuk masyarakat,” ujarnya.
Untuk menggali PAD, Endah menambahkan, pihaknya akan melibatkan pihak ketiga untuk inovasi dan kolaborasi, mulai dari perguruan tinggi, stakeholders, hingga NGO dan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR).
“Sementara di luar menggali PAD, yang masih mungkin dilakukan, yakni menagih tagihan pendapatan yang masih ada tanggungannya dengan pemerintah daerah,” paparnya.
Sementara itu, saat ditanya akankah ada potensi menaikkan nilai retribusi untuk meningkatkan nilai PAD, Endah mengakui kondisi daerah saat ini cukup sulit. Pasalnya, Satgas Anti-Pungli yang bekerja sama dengan inspektorat, kepolisian, dan TNI, untuk mengawasi kebocoran PAD, diminta oleh presiden untuk dibubarkan.
“Saat ini, kami masih fokus ingin menertibkan retribusi dengan mempersempit ruang gerak kebocoran retribusi terlebih dulu. Namun, karena Satgas Anti-Pungli diminta presiden dibubarkan, maka kami sedang menyiapkan desain baru untuk mengatasi kebocoran retribusi ini,” ucapnya.
Dia menuturkan dalam upaya menaikkan nilai PAD, pihaknya juga berencana menggandeng DPRD Gunungkidul untuk bersama-sama meninjau titik-titik potensial sumber PAD.
“Kami ingin kerja sama dengan DPRD, turun langsung melihat mana saja yang bisa digali untuk memperkuat PAD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan pembangunan daerah di Kabupaten Gunungkidul sangat bergantung dengan dana transfer daerah.
Pasalnya, proporsi PAD Gunungkidul hanya menyumbangkan 15 persen untuk APBD. Dimana, total anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) tahun ini diperkirakan sebesar Rp2 triliun.
“Jadi, 85 persen lagi itu (APBD), ya sumbernya dari dana transfer daerah dan dana bagi hasil provinsi,” tutur Putro.
Ia menuturkan dana transfer daerah di Kabupaten Gunungkidul terdistribusi ke semua program mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, membuat sarana pengairan, gaji pegawai, dan lainnya.
“Jadi, sangat bergantung sekali,” ucapnya.
Untuk diketahui, pemerintah pusat berencana menurunkan alokasi dana transfer daerah pada anggaran tahun 2026. Adapun, besaran yang diusulkan sebesar Rp650 triliun atau turun 24,7 persen dibandingkan dana transfer daerah tahun 2025 sebesar Rp 864,1 triliun.