Pintasan.co, Jakarta – Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan transfer uang muka untuk masyair haji tahun 2026 ke sistem E-Hajj Arab Saudi.
Masyair sendiri ialah layanan selama puncak haji di tiga Arafah, Muzdalifah dan Mina.
“Perlu kami sampaikan bahwa setelah Raker (Rapat kerja) kemarin diputuskan disepakati penerimaan dana ke PHU (Penyelenggaraan Haji dan Umrah) untuk kebutuhan pemilihan tempat di masyair dan alhamdulillah setelah raker malam itu juga sudah dilakukan transfer kepada kami,” ujar Hilman dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI di DPR dilansir dari detikNews, Rabu (27/8/2025).
Hilman menyatakan bahwa dana tersebut telah berhasil ditransfer ke dalam sistem E-Hajj, dan dia menambahkan bahwa Indonesia kini telah memiliki deposit di sistem itu.
“Perlu kami sampaikan kepada pimpinan dan seluruh anggota yang kami hormati bahwa hari berikutnya sudah kami transfer ke dalam sistem E-Hajj. Jadi itu sudah sampai di dalam sistem e-walletnya E-Hajj sehingga kita sudah punya deposit di dalam sistem kita,” ucapnya.
Meskipun demikian, dia menyatakan bahwa terdapat masalah lain yang harus segera ditangani. Hliman mengungkapkan bahwa Arab Saudi membuat regulasi baru yang mengharuskan pemilihan lokasi disertai penentuan syarikah atau perusahaan penyedia layanan haji.
“Tahun lalu kita dengan uang tersebut kita diminta untuk membeli tempat atau booking tempat, dan kemudian tahap berikutnya adalah mencari syarikah layanannya atau service company. Tapi kemudian untuk tahun ini sistemnya berubah, jadi ketika membeli tempat juga sudah harus ada syarikah yang kita pilih. Jadi kita ingin lokasi di sini, siapa pelayanannya sudah harus muncul. Ini yang sudah kami komunikasikan kepada tim dari Badan Haji,” imbuhnya.