Pintasan.co, Jakarta – Koalisi masyarakat sipil menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian ketika membubarkan demonstrasi menolak kenaikan tunjangan anggota DPR di kawasan DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Menurut para aktivis, aparat melakukan penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use of power), hingga mengakibatkan tewasnya seorang pengemudi ojek online yang terlindas kendaraan taktis Brimob serta penangkapan lebih dari 600 demonstran.

Dalam keterangan tertulis, Koalisi menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol yang menjadi korban dalam aksi tersebut.

“Koalisi masyarakat sipil menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum Affan Kurniawan, yang wafat ketika menjalankan hak konstitusionalnya untuk berdemonstrasi secara damai,” ujar Ketua PBHI, Julius Ibrani, Jumat (29/8/2025).

Julius menilai kekerasan aparat tidak hanya melanggar prosedur hukum, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan negara hukum.

Ia menegaskan, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan harus dilakukan secara transparan dan tegas.

“Penanganan demonstrasi seharusnya dilakukan sesuai aturan hukum dan standar HAM, bukan dengan tindakan brutal,” tegasnya.

Koalisi mendesak kepolisian menghentikan praktik kekerasan berlebihan dan menegakkan aturan internal, seperti Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Penggunaan Kekuatan, Protap Nomor I/X/2010 terkait Penanggulangan Anarki, serta Peraturan Dankorbrimob Nomor 3 Tahun 2021 mengenai Penindakan Anarki.

Selain mengkritik tindakan aparat, Koalisi juga menyoroti akar persoalan demonstrasi, yakni kebijakan DPR menaikkan tunjangan anggota di tengah kondisi ekonomi sulit.

Menurut mereka, keputusan itu memperbesar kemarahan publik hingga memunculkan tuntutan pembubaran DPR.

“DPR dan pemerintah harus ikut bertanggung jawab atas eskalasi kekerasan, karena kebijakan yang diambil justru menyakiti rakyat,” lanjut Julius.

Adapun Koalisi masyarakat sipil ini terdiri atas PBHI, Imparsial, Centra Initiative, Dejure, dan Raksha Initiatives.

Baca Juga :  Diduga Tertipu Program Bantuan, Warga Yogyakarta Rugi Rp36 Juta