Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan meninjau ulang dan mencabut sejumlah kebijakan kontroversial, termasuk tunjangan besar untuk anggota dewan serta kebijakan kunjungan kerja ke luar negeri.

Hal ini disampaikan Prabowo usai menggelar pertemuan bersama pimpinan MPR, DPR, DPD, dan ketua umum partai politik di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

“Pimpinan DPR menyatakan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan, di antaranya besaran tunjangan anggota dewan serta moratorium perjalanan kerja ke luar negeri,” ujar Prabowo.

Selain itu, Prabowo menuturkan, para ketua umum partai politik juga telah menjatuhkan sanksi kepada anggota DPR yang pernyataannya dianggap menimbulkan kegaduhan publik.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk respon atas aspirasi masyarakat.

“Saya menerima laporan bahwa para ketua umum partai sejak Senin, 1 September 2025, mengambil tindakan tegas terhadap anggota DPR masing-masing yang mengeluarkan pernyataan keliru,” kata Prabowo.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh politik, termasuk Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD Sultan B Najamudin, serta para ketua umum partai, antara lain Megawati Soekarnoputri (PDI-P), Bahlil Lahadalia (Golkar), Muhaimin Iskandar (PKB), Surya Paloh (Nasdem), Zulkifli Hasan (PAN), Edhie Baskoro Yudhoyono (Demokrat), dan Sekjen PKS Muhammad Kholid.

Sebagai informasi, DPR tengah menjadi sorotan publik setelah kebijakan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta per bulan untuk setiap anggota menuai kritik luas.

Selain itu, praktik kunjungan ke luar negeri anggota dewan juga dipersoalkan.

Kedua isu ini memicu gelombang demonstrasi di berbagai daerah yang dalam beberapa hari terakhir bahkan berujung pada kericuhan.

Baca Juga :  Budi Djiwandono Tepis Membahas Reshuffle Kabinet Saat Bertemu Prabowo