Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memimpin rapat bersama Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga (Disparmudora) serta tim ahli Geosite untuk membahas finalisasi draft peta deliniasi Geopark Matano dan sistem Danau Malili.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Bupati pada Rabu (10/09/2025).
Dalam pembahasan tersebut, dijelaskan bahwa proses pengusulan Geopark Matano menuju pengakuan tingkat nasional mengacu pada empat aspek utama, yaitu warisan geologi, keragaman geologi, keanekaragaman hayati, dan juga keragaman budaya.
Bupati Irwan dalam arahannya menyoroti pentingnya kejelasan dalam penamaan.
Menurutnya, istilah “Sistem Danau Malili” sebaiknya dipertimbangkan kembali agar tidak menimbulkan multitafsir di kalangan masyarakat umum.
“Untuk nama Geopark Matano sudah tepat, namun penyebutan ‘Danau Malili’ perlu dikaji ulang agar tidak menimbulkan tanda tanya bagi masyarakat yang belum memahami penjelasan teknis penamaan tersebut,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (11/9/2025)
Lebih lanjut, Bupati Irwan meminta agar Tim Pengembangan Geopark Matano dan Sistem Danau Malili yang telah dibentuk sejak tahun 2022 dapat bekerja secara profesional dan konsisten.
“Saya berharap pada 1 September 2026 seluruh dokumen sudah lengkap dan mendapat persetujuan. Untuk itu, perlu dilakukan evaluasi secara berkala tiap triwulan sebelum diajukan tahun depan,” pesannya, sebagaimana dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (11/9/2025)
Menanggapi hal itu, Kepala Disparmudora, A. Tabacina Akhmad, menjelaskan bahwa istilah “Danau Malili” merujuk pada lima danau di Luwu Timur, yakni Danau Matano, Mahalona, Towuti, Tarapang Masapi, serta Lantoa.
Kesemuanya berada dalam satu kompleks Malili. Ia juga memaparkan alur panjang yang harus ditempuh untuk menjadikan Geopark Matano berstatus nasional.
“Prosesnya cukup panjang, ada delapan tahapan yang harus dilalui. Dimulai dari persiapan dokumen, penyerahan dan pemeriksaan, verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, Focus Group Discussion, rapat TVGN, rekomendasi dari Kepala Badan Geologi, hingga keputusan resmi Menteri ESDM,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari warta.luwutimurkab.go.id (11/9/2025)
Selain itu, A. Tabacina menambahkan bahwa tujuan utama pengelolaan Geopark ini meliputi tiga aspek penting: konservasi, edukasi, serta pengembangan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Hal tersebut membutuhkan keterlibatan aktif antara pemerintah daerah dan masyarakat.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Disparmudora, Catur Dyan Sintawati; Sekcam Wotu, Hasratang; Drafter Peta Deliniasi, Muh. Saleh Syam; dosen Teknik Pertambangan Universitas Andi Djemma, Ittong Sulle; serta tim pengelola website dari Diskominfo-SP, Samaruddi.