Pintasan.co, Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto resmi mencoret dua proyek besar dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selain Proyek Pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland, proyek Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Papua Selatan juga dikeluarkan dari daftar prioritas nasional.

Langkah tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025, yang menjadi perubahan kedelapan atas Permenko Nomor 7 Tahun 2021 tentang PSN.

Berdasarkan aturan terbaru itu, pemerintah menetapkan sebanyak 228 proyek dan 25 program strategis nasional.

Dua proyek yang dihapus masing-masing adalah:

  1. PIK 2 Tropical Coastland di Provinsi Banten, proyek yang sebelumnya dikerjakan oleh Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma (Aguan).
  2. Kawasan Pengembangan Pangan dan Energi Merauke di Papua Selatan.

Keduanya sebelumnya tercantum dalam Permenko Perekonomian Nomor 12 Tahun 2024, yang diterbitkan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, dengan nomor urut 226 dan 112.

Dalam peraturan baru, kedua proyek itu kini ditandai dengan keterangan “dihapus.”

Dengan penghapusan status PSN, kedua proyek tersebut tidak lagi menikmati kemudahan perizinan dan fasilitas khusus lainnya.

Namun demikian, proyek-proyek tersebut tetap dapat dilanjutkan secara mandiri oleh pihak pengembang.

Tambahan Program Strategis Nasional di Era Prabowo

Di sisi lain, meski proyek pangan dan energi Merauke dicoret, pemerintah menambah program serupa dalam daftar Program Strategis Nasional, yaitu Program Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional yang mencakup wilayah Merauke, Mappi, Asmat, dan Boven Digoel.

Selain itu, pemerintah juga memperluas fokus PSN dengan menambahkan sejumlah program baru, di antaranya:

  • Program Makan Bergizi Gratis Nasional
  • Program Sekolah Rakyat Nasional
  • Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Nasional
  • Program Digitalisasi Pendidikan Nasional
  • Program Pengentasan Kemiskinan Nasional
  • Program Pengelolaan Sampah Terpadu
  • Program Revitalisasi Tambak Pantura di empat kabupaten di Jawa Barat (Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu)
  • Program Pengembangan Budidaya Udang Terintegrasi (Integrated Shrimp Farming) di Sumba Timur, NTT
Baca Juga :  Menkum Ungkap DPR Minta Mekanisme Kelola Tambang Tanpa Proses Lelang

Sementara itu, satu program dihapus dari daftar, yakni Program Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang sebelumnya berada di urutan keenam PSN era Jokowi.

Dengan revisi besar ini, arah kebijakan pembangunan nasional era Prabowo tampak bergeser dari fokus infrastruktur fisik menuju program berbasis kesejahteraan rakyat, ketahanan pangan, dan pemerataan pembangunan lintas daerah.