Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan resmi ke Kejaksaan Negeri Luwu Timur pada Selasa (14/10/2025).

Kunjungan tersebut dalam rangka penandatanganan Pakta Integritas Pendampingan Proyek Strategis Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama antara Pemkab Luwu Timur dan Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek strategis daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan apresiasi atas dukungan Kejaksaan dalam mengawal proyek-proyek strategis daerah.

“Kami sangat menghargai komitmen bersama ini. Kolaborasi lintas lembaga merupakan kunci agar seluruh proyek dapat berjalan lancar dan tepat sasaran,” ujar Irwan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Budi Nugraha, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memberikan pendampingan hukum terhadap pelaksanaan proyek strategis tersebut.

“Kejaksaan berkomitmen mendukung pembangunan daerah yang bersih dan bebas dari praktik korupsi melalui pengawalan setiap tahapan proyek,” katanya.

Beberapa proyek strategis Pemkab Luwu Timur tahun 2025 yang akan mendapatkan pendampingan antara lain:

  • Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP),
  • Ruang Kelas Baru (RKB) di tiga SDN,
  • Lanjutan Pasar Tomoni Tahap II,
  • Malili River Side,
  • Laboratorium Kesehatan Masyarakat,
  • Penataan Halaman Gedung Pemuda,
  • Rekonstruksi Tanggul Sungai Lauwo,
  • Pembangunan Gedung RSUD I La Galigo (Cathlab & Cytotoxic),
  • Trotoar Kawasan Permukiman Kelurahan Malili,
  • Pembangunan Pasar Malindungi,
  • Pembangunan Jalan Mahalona,
  • Pemasangan PJU, serta
  • Pembangunan Mess Kejaksaan.

Melalui penandatanganan ini, pemerintah daerah berharap adanya sinergi yang solid antara Pemkab dan aparat penegak hukum, sehingga pelaksanaan proyek strategis dapat berjalan sesuai aturan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Analis Hukum Ahli Muda Zulkifli, Plh. Kasi Intel Muhlis, dan Kasi Pidum Muh. Zuebair.

Baca Juga :  Pemerintah Salurkan Rp46,8 Triliun Pupuk Subsidi, Sulsel Dapat Rp4,1 Triliun