Pintasan.co, Luwu Timur – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, turut menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Selatan 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/10/2025).

Kegiatan ini digelar oleh Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman bersama Wakil Ketua KPK RI Johanis Tanak.

Dalam kesempatan tersebut, Johanis Tanak menegaskan bahwa strategi pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga jalur utama, yakni pencegahan, pendidikan, dan penindakan.

Menurutnya, pencegahan difokuskan pada upaya menutup celah terjadinya korupsi, pendidikan diarahkan untuk membentuk pola pikir antikorupsi, sementara penindakan bertujuan menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran publik.

Rakor ini juga menjadi sarana memperkuat komitmen bersama antara pemerintah daerah dan KPK untuk membangun budaya antikorupsi yang proaktif dan edukatif.

Peserta diingatkan bahwa korupsi bisa terjadi di berbagai tingkatan dan dapat dilakukan oleh siapa pun, sehingga dibutuhkan kesadaran kolektif dalam mencegahnya.

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menilai kegiatan tersebut sebagai bentuk nyata sinergi antarlembaga, terutama antara pemerintah daerah, DPRD, dan KPK, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Selain Bupati Irwan, hadir pula Sekretaris Daerah H. Bahri Suli, Ketua DPRD Ober Datte, Wakil Ketua DPRD Jihadin Paruge, serta perwakilan dari Inspektorat Luwu Timur, Budiman.

Baca Juga :  Bencana Banjir dan Longsor di Sulsel: 58 Ribu Pelanggan PLN Terdampak