Pintasan.co, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan alasan di balik sikapnya yang kerap mengkritisi kinerja sejumlah kementerian.

Ia menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk intervensi, melainkan upaya menjaga keuangan negara agar penggunaan anggaran tetap efisien dan tepat sasaran.

“Saya sering dikritik karena dianggap terlalu banyak berkomentar soal kinerja kementerian lain. Padahal, saya hanya ingin memastikan uang negara aman dan program ekonomi berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Purbaya dalam forum “1 Tahun Prabowo-Gibran: Optimism on 8% Economic Growth” di JS Luwansa Hotel & Convention Center, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Purbaya menyampaikan, fokus utamanya adalah menjaga pertumbuhan ekonomi agar tetap berada di atas lima persen.

Ia pun optimistis perekonomian nasional pada kuartal IV bisa mencapai pertumbuhan hingga 5,67 persen.

“Kalau nanti kuartal IV tumbuh di atas 5,5 persen, Presiden bilang saya bakal dapat hadiah. Hadiahnya apa, nanti saya kasih tahu kalau targetnya tercapai,” ujarnya sambil berkelakar.

Menurut Purbaya, di bawah satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, fondasi ekonomi Indonesia masih terbilang kuat.

Stabilitas makroekonomi tetap terjaga, sementara tingkat kesejahteraan masyarakat menunjukkan peningkatan.

“Sejauh ini, ekonomi kita cukup solid. Pertumbuhan di kuartal II tercatat 5,12 persen, angka yang saya sebut ajaib, karena lima tambah satu tambah dua sama dengan delapan, sesuai target kita menuju pertumbuhan delapan persen,” tuturnya.

Ia juga memastikan tingkat inflasi nasional berada di level rendah, yakni 2,65 persen pada September 2025.

Adapun defisit APBN tetap terkontrol di angka 1,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Artinya pemerintah tetap belanja untuk memperkuat ekonomi. Tapi sebenarnya saya belum ubah anggaran apa pun. Saya hanya memindahkan sekitar Rp200 triliun dari BI ke perbankan. Itu saja, selesai,” tegasnya.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran 2025, Prabowo Instruksikan Pemotongan Perjalanan Dinas