Pintasan.co, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan agar Kejaksaan dan Kepolisian tidak membuat atau mencari-cari perkara untuk menjerat pihak tertentu.

Peringatan itu ia sampaikan saat menghadiri penyerahan uang sitaan senilai Rp13,2 triliun dari kasus korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) periode 2021–2022 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Senin (20/10).

“Saya terus mengingatkan, jangan ada kriminalisasi atau penciptaan kasus yang tidak ada. Apa pun motivasinya, itu tidak boleh,” ujar Prabowo.

Ia juga meminta kedua lembaga tersebut untuk melakukan evaluasi dan introspeksi agar penegakan hukum tidak merugikan rakyat kecil.

“Jangan mencari-cari kesalahan orang kecil. Mereka sudah hidup susah, jangan ditambah dengan beban yang tidak perlu,” tambahnya.

Prabowo menekankan pentingnya aparat penegak hukum bekerja dengan hati nurani dan adil terhadap semua pihak.

“Penegak hukum harus punya hati. Jangan hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Itu zalim dan kejam. Rakyat kecil harus dibela dan dilindungi,” tegasnya.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi kini memungkinkan masyarakat melapor langsung kepadanya melalui media sosial.

“Sekarang rakyat kita pintar, mereka bisa langsung kirim laporan ke presiden. Jadi saya harus tanggap dan bela mereka,” ucap Prabowo.

Prabowo pun meminta seluruh aparat hukum bekerja dengan nurani dan membantu pemerintah menegakkan kebenaran serta melindungi rakyat lemah.

Baca Juga :  Prabowo Mulai Susun Kabinet, Panggil Sejumlah Tokoh ke Kertanegara