Pintasan.co, BandungPemerintah Kota Bandung bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin, 20 Oktober 2025.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut kesepakatan ini menjadi pijakan awal dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026. Ia menargetkan proses penyusunan RAPBD bisa rampung dan disahkan pada akhir November mendatang.

“Dengan disepakatinya KUA-PPAS ini, kita sudah bisa mulai menyusun RAPBD. Harapannya, akhir November sudah selesai dan bisa diparipurnakan,” ujar Farhan seusai rapat.

Lebih lanjut, Farhan mengungkapkan bahwa tahun depan Pemkot Bandung harus melakukan sejumlah penyesuaian anggaran akibat penurunan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai sekitar Rp600 miliar.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah kota melakukan langkah efisiensi di berbagai sektor, terutama dalam belanja operasional.

“Karena ada pengurangan transfer dari pusat, kita akan lakukan efisiensi menyeluruh. Belanja rutin seperti makan-minum, BBM, dan perjalanan dinas akan dikurangi secara signifikan,” jelasnya.

Farhan menegaskan bahwa kebijakan penghematan ini tidak akan berdampak pada sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN). “Kita masih bisa menjalankan kegiatan normal tanpa harus memberlakukan Work From Home. Bahkan perjalanan dinas luar negeri juga kita hentikan,” katanya.

Selain penghematan di tingkat pimpinan, kebijakan efisiensi juga akan diterapkan hingga ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Seluruh OPD ikut terdampak. Bahkan di RSUD, fasilitas konsumsi untuk pegawai juga ditiadakan,” imbuhnya.

Di tengah pengetatan anggaran, Pemkot Bandung berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan sektor pajak. Fokus utama diarahkan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Kami melihat potensi peningkatan PAD melalui PB1 dan PBB. Tapi tentu saja peningkatan pajak ini harus dibarengi dengan pembuktian manfaat nyata bagi masyarakat pembayar pajak,” tutur Farhan.

Dengan strategi efisiensi dan optimalisasi pendapatan ini, Pemkot Bandung berharap dapat menjaga stabilitas fiskal sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Lantik 173 Pejabat, Farhan Harapkan Birokrasi yang Adaptif dan Berintegritas