Pintasan.co, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana menyelidiki dugaan praktik permainan bunga deposito yang dilakukan oleh sejumlah pemerintah daerah (pemda).

Langkah ini diambil menyusul temuan besarnya dana daerah yang mengendap di bank tanpa digunakan untuk kegiatan produktif.

Berdasarkan data Bank Indonesia (BI), hingga awal pekan lalu jumlah dana pemda yang tersimpan di bank mencapai Rp234 triliun, sebagian besar dalam bentuk deposito.

Purbaya menilai kondisi ini menghambat perputaran ekonomi, karena dana yang seharusnya dipakai untuk pembangunan justru disimpan demi memperoleh bunga.

“Pemerintah pusat akan menginvestigasi hal ini. Tugas kita bukan menimbun dana di bank, tapi memastikan uang negara memberikan dampak nyata bagi perekonomian,” tegasnya, Senin (20/10).

Namun, data tersebut sedikit berbeda dengan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, total kas daerah tercatat Rp215 triliun, terdiri atas Rp64 triliun di tingkat provinsi, Rp119 triliun di kabupaten, dan Rp30 triliun di kota.

Simpanan terbesar berada di DKI Jakarta dengan lebih dari Rp19 triliun, diikuti Jawa Timur, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.

Tito menjelaskan, rendahnya penyerapan anggaran daerah dipengaruhi beberapa faktor, seperti keterlambatan proses lelang, kendala dalam sistem e-katalog, hingga kebijakan kepala daerah yang menunda pencairan anggaran.

Selain itu, beberapa rekanan proyek juga memilih menunggu hingga akhir tahun untuk mencairkan dana.

Ia menegaskan bahwa ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah membuat pertumbuhan ekonomi di beberapa wilayah melambat.

“Daerah dengan pendapatan tinggi tetapi belanja rendah biasanya mencatat pertumbuhan ekonomi yang lemah,” ujarnya.

Pemerintah pusat kini mendorong kepala daerah agar mempercepat realisasi belanja, sehingga ekonomi nasional bisa tumbuh mendekati target 6 persen, dengan inflasi yang masih terkendali di kisaran 2,65 persen.

Baca Juga :  Zulhas: Garam Konsumsi Tidak Boleh Diimpor Lagi Tahun Depan, Garam Industri Ditingkatkan Produksinya