Pintasan.co, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah selesai dirumuskan.

Selain itu, Keputusan Presiden (Keppres) tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG juga telah rampung.

Dalam keterangan usai Rapat Finalisasi Regulasi Program MBG di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Selasa, Zulkifli Hasan menyebut bahwa dirinya akan memimpin langsung koordinasi pelaksanaan program ini.

“Kami baru saja menyelesaikan Keppres Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Insya Allah besok sudah bisa diterbitkan. Selain itu, Perpres mengenai tata kelola juga telah disepakati, mulai dari mekanisme penyelenggaraan, pengawasan, hingga pengelolaannya,” ujar Zulhas.

Namun, menurutnya masih ada satu regulasi yang tengah difinalisasi, yakni Perpres tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) atau Kelembagaan Badan Gizi Nasional (BGN).

Ia menargetkan aturan tersebut dapat diselesaikan pada pekan depan karena tinggal satu aspek lagi yang perlu dimatangkan.

Zulkifli menegaskan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program prioritas nasional yang memiliki dampak besar bagi kesejahteraan masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah terus melakukan penyempurnaan dari berbagai sisi mulai dari tata kelola, pengawasan, hingga efektivitas pelaksanaannya agar program berjalan optimal dengan dukungan regulasi yang kuat.

“Program ini tidak bisa dianggap kecil. Bayangkan, kalau ada 82,9 juta penerima manfaat, maka setiap hari kita membutuhkan jumlah pangan yang sama 82,9 juta butir telur, potongan ayam, ikan, juga sayur, buah, dan beras. Dampaknya akan sangat luas bagi perekonomian dan ketahanan pangan nasional,” jelas Menko Pangan.

Ia menambahkan, setelah Keppres Tim Koordinasi disahkan, pemerintah akan segera membentuk Tim Pelaksana Harian MBG.

Baca Juga :  Sinergi Ideologi Lingkunganalisme: Membangun Masa Depan Berkelanjutan untuk Peradaban Global

Tim ini akan bertugas memantau pelaksanaan program setiap hari, mengidentifikasi kendala, dan melakukan evaluasi rutin agar target 82,9 juta penerima manfaat bisa tercapai sepenuhnya.

“Pelaksana harian ini nantinya akan terus memonitor capaian MBG. Kalau target belum tercapai, kita akan cari tahu penyebabnya dan segera perbaiki. Ini adalah program prioritas pemerintah yang harus tuntas dan berjalan dengan baik,” tegasnya.

Hingga kini, pemerintah mencatat sudah terdapat 13.347 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani 39,2 juta penerima manfaat dari program MBG.

“Awal tahun depan, paling lambat Maret, Insya Allah program ini sudah berjalan dengan sempurna. Target 82,9 juta penerima manfaat tidak boleh ditawar,” tutup Zulkifli Hasan.