Pintasan.co, Bandung – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memberikan pembaruan terkait proses penyelidikan dugaan kasus penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Dalam perkembangan terbaru, Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Informasi itu disampaikan langsung oleh Irfan Wibowo, perwakilan Kejari Kota Bandung, pada Kamis (30/10/2025). Menurutnya, pemeriksaan terhadap Erwin merupakan bagian dari upaya pengumpulan keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.

“Tim penyelidik pada Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang,” ujar Irfan.

Ia menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung, dan pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Proses pemeriksaan masih difokuskan pada klarifikasi data, dokumen, serta keterangan para pihak yang terlibat dalam kegiatan pemerintahan terkait.

“Kami masih melakukan penyelidikan. Semua pihak yang dimintai keterangan masih berstatus sebagai saksi,” tambah Irfan.

Meski belum ada rincian lebih lanjut mengenai substansi perkara, dugaan penyalahgunaan kewenangan ini disebut berkaitan dengan kegiatan pemerintahan yang berlangsung selama tahun anggaran 2025.

Kejari Bandung menegaskan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjamin transparansi proses penyelidikan.

Baca Juga :  Penyidik Temukan Bukti, Eks Dirut BUMD Majalengka Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi